0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Keanggotaan Ganda dalam Pemutakhiran Data Parpol

Zakaria RT • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:05 WIB
PEMUTAKHIRAN DATA: Komisioner KPU Tarakan Asriadi saat memberikan keterangan mengenai hasil verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik Semester I 2026. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
PEMUTAKHIRAN DATA: Komisioner KPU Tarakan Asriadi saat memberikan keterangan mengenai hasil verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik Semester I 2026. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan memastikan tidak ditemukan keanggotaan ganda partai politik dalam proses verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik Semester I 2026. Hasil tersebut diperoleh setelah KPU melakukan pencermatan terhadap pembaruan data yang diunggah partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Tarakan Asriadi mengatakan, proses verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tetap mutakhir sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh data yang diverifikasi tidak menunjukkan adanya anggota yang tercatat di lebih dari satu partai politik.

“Alhamdulliah verifikasi semester I rampung, Kalau untuk keanggotaan itu tidak ada data ganda. Tapi bukan berarti ini aman seiring waktu berjalan potensi tetap ada makanya perlu verifikasi berkala,” ujarnya, Senin (14/7).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Kanda Pacik tersebut menjelaskan, potensi ditemukannya data ganda akan lebih besar ketika tahapan Pemilu mulai berjalan. Pada fase tersebut, proses pencermatan dilakukan lebih rinci karena seluruh data partai politik akan diverifikasi sebagai bagian dari tahapan kepemiluan.

Ia menerangkan, pemutakhiran data yang dilakukan saat ini merupakan mekanisme rutin agar data partai politik selalu diperbarui. Melalui Sipol, partai politik dapat memperbarui kepengurusan maupun keanggotaannya, kemudian diverifikasi oleh KPU sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau nanti sudah memasuki tahapan pemilu, itu sangat rentan sekali ditemukan data ganda. Hanya saja kalau untuk sekarang itu tidak. Ada banyak faktor X misalnya pindah partai tapi tidak melakukan pembaruan data atau ada yang mencoba menggunakan identitas palsu, dan sebagainya” katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#sipol #kpu #tarakan #parpol