TARAKAN – Fakta bahwa dua korban kecelakaan maut di Jalan Sungai Maya, Tarakan Utara, tidak mengenakan helm menjadi perhatian serius Satlantas Polres Tarakan. Polisi menilai kondisi tersebut memperparah cedera kepala yang dialami kedua korban hingga berujung meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pengendara mengalami luka paling fatal di bagian kepala. Bahkan salah satu korban mengalami pendarahan dari telinga akibat benturan keras.
"Dua-duanya tidak pakai helm. Luka yang paling berat di bagian kepala, bahkan keluar darah dari telinga. Kondisi kedua kendaraan juga mengalami kerusakan berat," ujarnya.
Selain tidak menggunakan helm, polisi juga menemukan kedua sepeda motor telah dimodifikasi dan bukan milik korban. Kendaraan tersebut dipinjam dari rekan mereka yang berada di lokasi kejadian.
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan balap liar. Berdasarkan informasi saksi, kedua kendaraan sempat melaju searah sebelum salah satunya berputar balik dan bertabrakan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Korban A.F. (16) meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Sementara N.S.S. (19) meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya.
Ardi menjelaskan lokasi kecelakaan di Jalan Sungai Maya sebelumnya memang kerap dijadikan arena balap liar. Karena itu, kepolisian akan meningkatkan patroli dan penindakan di kawasan tersebut, terutama pada sore hingga malam hari.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas balap liar melalui layanan darurat 110. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
"Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat balap liar. Orang tua juga harus lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut balapan maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar. Semua pelanggaran lalu lintas akan kami tindak sesuai aturan," tegas Ardi.
Satlantas Polres Tarakan juga mengingatkan bahwa penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta larangan memodifikasi kendaraan untuk balap merupakan langkah penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan remaja. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT