TARAKAN – Posisi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan berada di jalur pelayaran internasional menuju Filipina serta Laut Cina Selatan menjadi perhatian serius Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara. Untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman penyakit dan hama dari luar negeri, BKHIT menyiapkan pembangunan laboratorium baru berstandar internasional di Tarakan.
Laboratorium tersebut dirancang sebagai pusat pengujian karantina modern yang mampu mendeteksi lebih banyak jenis penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan dibanding fasilitas yang dimiliki saat ini.
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud menjelaskan, laboratorium yang digunakan sekarang sebenarnya telah mengantongi akreditasi ISO 17020 dan ISO 17025. Namun, masa pinjam pakai lahannya akan berakhir sehingga pemerintah harus segera membangun fasilitas baru agar pelayanan tidak terhenti.
"Laboratorium yang ada sekarang sebenarnya sudah terakreditasi. Tetapi karena masa pemanfaatan lahannya akan berakhir, kami harus memindahkan laboratorium ke tempat baru," katanya.
Menurut Ichi, pembangunan laboratorium baru bukan sekadar memindahkan gedung, melainkan meningkatkan kemampuan deteksi terhadap berbagai ancaman penyakit karantina yang berpotensi masuk melalui aktivitas perdagangan maupun lalu lintas orang.
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah virus Nipah yang masih endemik di Malaysia. Selain itu, laboratorium juga akan difokuskan untuk mendeteksi Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Kami fokus mendeteksi HPHK, HPIK, dan OPTK. Misalnya virus Nipah yang endemik di Malaysia, tentu ada potensi masuk ke Kaltara sehingga harus bisa dideteksi lebih cepat," ujarnya.
Laboratorium baru nantinya dilengkapi ruang penanganan sampel, instalasi karantina hewan, ikan dan tumbuhan, sistem pengelolaan limbah biohazard, hingga fasilitas insinerator untuk pemusnahan sampel yang memenuhi standar internasional.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai sangat penting agar setiap tindakan karantina memiliki dasar ilmiah yang kuat. "Ketika kami melakukan penanganan atau penindakan, harus ada justifikasi ilmiahnya melalui hasil uji laboratorium. Karena itu laboratorium harus berstandar internasional agar hasilnya juga diakui," tegasnya.
Menurut Ichi, laboratorium di Tarakan juga akan memangkas waktu deteksi apabila ditemukan indikasi penyakit. Selama ini sebagian sampel tertentu masih harus dikirim ke luar daerah sehingga proses identifikasi membutuhkan waktu lebih lama.
"Kalau kita tidak punya alat deteksi, bagaimana kita bisa mengetahui ada penyakit yang masuk. Kalau punya laboratorium sendiri, tentu penanganannya bisa jauh lebih cepat," ungkapnya.
Selain membangun laboratorium di Tarakan, BKHIT juga mengusulkan pembangunan instalasi karantina di Sebatik dan Nunukan. Seluruh sampel nantinya tetap diuji di Tarakan sehingga pelayanan di wilayah perbatasan menjadi lebih efektif. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT