0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Produk Karya WBP Lapas Tarakan Didukung Masuk UMKM, Premi Jadi Bukti Hasil Pembinaan

Eliazar Simon • Minggu, 12 Juli 2026 | 20:44 WIB
MENDORONG : Lapas Kelas IIA Tarakan terus mendorong hasil karya WBP memiliki nilai ekonomi melalui pemasaran berbasis koperasi dan UMKM. 
MENDORONG : Lapas Kelas IIA Tarakan terus mendorong hasil karya WBP memiliki nilai ekonomi melalui pemasaran berbasis koperasi dan UMKM. 

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus mendorong hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar memiliki nilai ekonomi melalui pemasaran berbasis koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut dibarengi dengan pemberian premi kepada warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produksi.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, penyerahan premi hasil produksi merupakan implementasi nyata dari program pembinaan kemandirian yang dijalankan secara berkelanjutan. 

Menurut Jupri, kegiatan produksi yang dilakukan warga binaan tidak hanya bertujuan mengisi masa pidana, tetapi juga menghasilkan produk yang memiliki nilai jual dan mampu bersaing di pasaran melalui jalur koperasi maupun UMKM.

"Program ini menjadi bekal keterampilan sekaligus memberikan pengalaman bekerja. Harapannya setelah bebas nanti mereka mampu menciptakan peluang usaha sendiri atau bekerja dengan keterampilan yang sudah dimiliki," katanya.

Ia menjelaskan, pemberian premi merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi warga binaan dalam menghasilkan produk. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selain itu, program ini juga merupakan tindak lanjut 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya Program Nomor 10 yang menitikberatkan pada pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan jaringan UMKM.

Melalui kebijakan tersebut, hasil produksi warga binaan diharapkan semakin dikenal masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi. Di sisi lain, warga binaan memperoleh kesempatan membangun mental kewirausahaan dan menyiapkan tabungan dari premi yang diterima selama mengikuti kegiatan kerja.

"Kami berharap penguatan pembinaan produktif dapat terus berkembang sehingga semakin banyak warga binaan yang memiliki keterampilan, produktivitas, dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa pidananya," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan umkm lapas warga binaan