TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan mengungkap konsumsi minuman keras oplosan menjadi awal terjadinya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Sabtu (4/7) malam.
Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, menjelaskan sebelum kejadian pelaku berinisial AD, korban, dan beberapa rekannya diketahui sedang mengonsumsi minuman keras oplosan.
"Di tengah kebersamaan itu terjadi perselisihan setelah korban menyuruh pelaku pulang mengikuti permintaan istrinya. Pelaku merasa tersinggung dan menganggap korban telah mencampuri urusan rumah tangganya," kata IPTU Rusli.
Merasa sakit hati, pelaku pulang ke rumah mengambil sebilah badik. Tidak lama kemudian pelaku kembali ke lokasi dan langsung menusukkan badik ke arah korban hingga mengenai bagian rusuk kanan.
Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kawasan perbukitan Pantai Amal. Namun, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, dan Kasubsektor Pantai Amal berhasil menangkap pelaku pada Minggu (5/7) sekitar pukul 03.00 Wita.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah badik beserta sarungnya dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Tarakan Timur dan proses hukum terus berjalan.
IPTU Rusli mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras oplosan serta tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Menurutnya, tindakan tersebut sering menjadi pemicu tindak kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT