TARAKAN - Meski Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menempatkan petugasnya untuk berjaga di RSUD dr Jusuf SK dalam membantu mempercepat pelayanan registrasi BPJS Kesehatan. Namun hal tersebut belum dapat menjawab persoalan pelayanan secara menyeluruh, lantaran petugas yang ditempatkan hanya berjaga pada jam kerja saja, sementara layanan RSUD dr Jusuf SK berjalan selama 24 jam. Akibatnya tidak adanya petugas BPJS Kesehatan yang berjaga sehari penuh membuat tenaga kesehatan (nakes) kerap kali merangkap peran menjadi petugas BPJS Kesehatan khususnya pada jam malam.
Sehingga, kondisi ini berdampak pada bertambahnya beban kerja nakes di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Jusuf SK di tengah tuntutan memberikan tindakan cepat kepada pasien. Oleh sebab itu RSUD meminta BPJS Kesehatan agar menempatkan petugasnys 24 jam di rumah sakit guna memaksimalkan pelayanan. Hal itulah yang diungkapkan Plt Direktur RSUD dr Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis B., Sp.PK.
"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi untuk meminta BPJS Kesehatan menempatkan petugasnya 24 jam di sini. Pada layanan emergency tidak menjamin pasien ramai datang di Jam kerja atau jam malam. Namanya juga emergency tidak ada yang tahu orang sakitnya dapat di waktu kapan. Memang saat ini ada petugas BPJS Kesehatan di sini, tapi petugasnys hanya stay di jam tertentu saja bukan 24 jam. Ini menjadi kendala ketika banyak pasien yang gawat darurat di malam hari," ujarnya, Minggu (13/7).
"Di saat jam malam ada pasien emergency, mau tidak mau nakes kami mengambil peran merangkap menjadi petugas BPJ untuk menjelaskan berbagai ketentuan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pasien maupun keluarga. Kami sebenarnya pernah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait permintaan petugas untuk berjaga 24 jam. Tapi, hingga saat ini permintaan itu belum terealisasi," sambungnya.
Dikatakannya, justru pasien emergency rawan di malam hari. Mengingat pada jam malam sebagian faskes tidak beroperasi. Akibatnya, jika terjadi keluhan kesehatan atau kecelakaan lalu lintas di malam hari, masyarakat akan langsung membawa pasien ke RSUD dr Jusuf SK. Sehingga ketika pasien datang pada malam hari atau dini hari, seluruh penjelasan mengenai aturan kepesertaan hingga mekanisme rujukan akhirnya disampaikan oleh dokter dan perawat.
"Padahal kita tahu dokter seharusnya memusatkan perhatian pada penanganan pasien yang membutuhkan tindakan medis segera, terutama mereka yang berada dalam kondisi gawat darurat. Kalau ada petugas BPJS Kesehatan yang standby di rumah sakit selama 24 jam, baik di poli maupun di UGD, tentu akan sangat membantu. Mereka bisa langsung menjelaskan kepada pasien apakah memang tidak bisa dijamin atau harus melalui prosedur tertentu. Jadi kami tidak capek menerangkan ke pasien. Kami ini mau mengobati juga. Dokter di UGD akhirnya bekerja dobel, melakukan tindakan sambil menjelaskan aturan BPJS Kesehatan," terangnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT