0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarif Transportasi Online Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Ini Kata SePOI Kaltara

Zakaria RT • Jumat, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB
BUTUH SOLUSI : Pekerja transportasi online di Tarakan saat mendatangi DPRD Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
BUTUH SOLUSI : Pekerja transportasi online di Tarakan saat mendatangi DPRD Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Tarif transportasi online yang tidak berubah selama beberapa tahun terakhir dinilai sudah tidak lagi mencerminkan kondisi riil di lapangan. Di tengah kenaikan biaya operasional kendaraan dan meningkatnya biaya hidup, pengemudi mengaku harus bekerja lebih lama untuk memperoleh pendapatan yang sama seperti beberapa tahun lalu.

Ketua DPD Serikat Pekerja Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara, Misyadi mengatakan, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2022. Sejak itu, hampir seluruh komponen biaya operasional kendaraan mengalami kenaikan, mulai dari harga suku cadang, biaya perawatan, bahan bakar hingga kebutuhan pokok.

"Sudah empat tahun tarif transportasi online tidak pernah mengalami penyesuaian. Padahal biaya operasional kendaraan terus meningkat sehingga pendapatan pengemudi semakin tertekan," ujarnya, Kamis (9/7).

Menurutnya, kondisi tersebut semakin dirasakan para pengemudi di Kota Tarakan yang memiliki Upah Minimum Kota (UMK) tertinggi di Kalimantan Utara. Namun hingga kini belum ada kebijakan penyesuaian tarif yang mempertimbangkan tingginya biaya hidup di daerah tersebut.

"Khusus Kota Tarakan, UMK merupakan yang tertinggi di Kalimantan Utara. Sementara biaya operasional kendaraan terus meningkat, tetapi tarif transportasi online belum pernah naik. Kondisi ini membuat pendapatan riil pengemudi terus menurun," katanya.

Ia juga menilai kebijakan potongan komisi maksimal 8 persen belum sepenuhnya berpihak kepada seluruh mitra pengemudi karena belum diterapkan pada layanan taksi online roda empat. "Efektivitas kebijakan potongan komisi maksimal 8 persen implementasinya belum berlaku untuk seluruh layanan transportasi online. Kebijakan ini belum mencakup layanan taksi online roda empat sehingga belum memberikan keadilan bagi seluruh mitra pengemudi," jelasnya.

Misyadi menegaskan, penyesuaian tarif seharusnya mengacu pada perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 beserta aturan turunannya. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat tarif lebih rasional dan mampu menjaga keberlangsungan profesi pengemudi.

"Kami berharap tarif dihitung berdasarkan BOK sehingga sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tanpa penyesuaian tarif, kebijakan lain hanya menjadi solusi sementara dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi," tegasnya.

Selain persoalan tarif, SePOI Kaltara juga menyoroti semakin padatnya jumlah pengemudi transportasi online di Tarakan. Pertambahan mitra dinilai tidak diikuti peningkatan jumlah pengguna sehingga persaingan mencari order semakin ketat.

"Kami melihat jumlah pengemudi terus bertambah, tetapi permintaan tidak meningkat secara seimbang. Akibatnya kesempatan memperoleh order semakin kecil dan pendapatan ikut menurun," tuturnya.

Karena itu, SePOI Kaltara mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan kuota pengemudi transportasi online di setiap daerah agar keseimbangan antara jumlah pengemudi dan kebutuhan pasar tetap terjaga.

"Kalau jumlah pengemudi terus bertambah tanpa ada pengaturan, sementara permintaan tidak meningkat, maka pendapatan setiap pengemudi akan semakin kecil. Karena itu kami juga mengusulkan adanya pembatasan atau kuota pengemudi agar ekosistem transportasi online tetap sehat," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #transportasi online