TARAKAN - Pembangunan bunker radioterapi di RSUD dr Jusuf SK Tarakan menjadi proyek yang menentukan hadir tidaknya layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di Kalimantan Utara (Kaltara). Meski telah mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2026, proyek tersebut kini berpacu dengan waktu karena kontrak pembangunan belum juga ditandatangani menjelang batas akhir pada 22 Juli 2026.
Plt Direktur RSUD dr Jusuf SK Tarakan, dr Budy Azis B., Sp.PK., MH, mengatakan, bunker tersebut dipersiapkan sebagai lokasi penempatan alat radioterapi dan kedokteran nuklir bantuan Kementerian Kesehatan. Namun, pelaksanaannya tertunda karena proses penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tahapan pengadaan yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.
"Lokasi pembangunan telah disiapkan di lahan kosong seluas sekitar 1.200 meter persegi di samping rumah sakit. Bangunan bunker akan dibuat di bawah permukaan tanah dengan kedalaman sekitar tiga meter dan ketebalan dinding mencapai tiga meter guna memenuhi standar keselamatan radiasi," katanya, Kamis (9/7).
Budy menjelaskan, nilai pembangunan bunker mencapai sekitar Rp 44 miliar yang seluruhnya bersumber dari DAK Kementerian Kesehatan. Hingga kini kontrak pekerjaan belum ditandatangani, padahal batas akhir penandatanganan kontrak ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Ia menegaskan proses pemilihan penyedia jasa konstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kaltara, sedangkan pihak rumah sakit hanya bertindak sebagai pelaksana program. Apabila pembangunan tidak dapat berkontrak sesuai jadwal, terdapat potensi anggaran tidak dapat direalisasikan tahun ini sehingga perlu dibahas kembali bersama Kementerian Kesehatan.
"Karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara maupun Kementerian Kesehatan untuk meminta percepatan proses sekaligus kemungkinan relaksasi jadwal pelaksanaan. Bunker ini menjadi syarat utama penempatan alat radioterapi dan kedokteran nuklir. Kalau tidak terbangun, bantuan alatnya tidak bisa dikirim ke Kaltara sehingga pasien kanker masih harus dirujuk ke luar daerah," jelasnya.
Menurut Budy, RSUD dr Jusuf SK Tarakan merupakan salah satu rumah sakit prioritas nasional dalam program pengembangan layanan kanker. Kalimantan Utara sendiri memiliki jumlah kasus kanker yang cukup tinggi, dengan kanker payudara menjadi salah satu jenis yang paling banyak ditemukan.
Sejalan dengan pengembangan layanan tersebut, rumah sakit juga telah menyiapkan sumber daya manusia melalui pendidikan dokter spesialis, perawat, radiografer, fisikawan medik hingga tenaga pendukung lainnya agar pelayanan dapat langsung berjalan ketika seluruh peralatan tersedia.
"Kami juga sudah menyiapkan SDM melalui pendidikan dokter spesialis, perawat, radiografer, fisikawan medik hingga tenaga pendukung lainnya agar pelayanan radioterapi dapat langsung berjalan ketika seluruh fasilitas sudah tersedia," ujarnya.
Selain persoalan bunker, manajemen RSUD kembali mengusulkan agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas administrasi selama 24 jam di IGD. Selama ini dokter dan tenaga kesehatan sering kali harus menjelaskan persoalan administrasi kepada pasien, padahal tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan medis.
"Kehadiran petugas BPJS di IGD akan sangat membantu memberikan penjelasan mengenai status penjaminan pasien, terutama pada kasus yang berdasarkan regulasi BPJS tidak termasuk kategori gawat darurat dan seharusnya ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama," tukasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT