0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pengurus KKMP di Tarakan Minta Pemerintah Kaji Ulang Skema Manajer

Zakaria RT • Jumat, 3 Juli 2026 | 16:22 WIB
KAJI ULANG: Suasana peresmian KKMP Selumit saat peluncuran program Koperasi Merah Putih tahun 2025 lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
KAJI ULANG: Suasana peresmian KKMP Selumit saat peluncuran program Koperasi Merah Putih tahun 2025 lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Rencana penempatan manajer oleh pemerintah pusat dalam pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menuai perhatian dari kalangan pengurus koperasi di daerah. Mereka berharap keberadaan manajer nantinya tidak mengurangi kewenangan pengurus yang telah dipilih melalui rapat anggota sebagai pemegang mandat dalam menjalankan koperasi.

Saat dikonfirmasi, Ketua KKMP Kelurahan Karang Harapan, Saifullah mengatakan, salah satu hal yang dipertanyakan adalah skema pembiayaan manajer yang disebut akan ditanggung langsung oleh negara. Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan tata kelola koperasi yang selama ini dikenal, yakni pengelola merupakan bagian dari organisasi koperasi dan bertanggung jawab kepada anggota.

"Kalau bekerja di koperasi tetapi yang menggaji negara, bukan koperasi, ini menurut kami menjadi aneh. Artinya seluruh paket manajernya langsung dari negara. Ini tentu berbeda dengan prinsip koperasi yang selama ini kami pahami," katanya, Jumat (3/7).

Selain persoalan pembiayaan, ia juga memperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya tenaga pendukung dari pemerintah daerah yang akan ditempatkan untuk membantu operasional koperasi. Meski belum mengetahui rincian teknisnya, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat pengurus hanya menjadi pelengkap struktur organisasi.

"Karena itu, para pengurus tidak ingin sekadar menjadi pelengkap struktur organisasi tanpa memiliki kewenangan menjalankan koperasi. Kalau memang pemerintah tetap mempertahankan skema itu, kami para pengurus memilih mengundurkan diri daripada menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.

Saifullah menegaskan, dirinya bersama pengurus lainnya tidak keberatan mengundurkan diri apabila seluruh pengelolaan koperasi nantinya dikendalikan oleh manajer yang ditunjuk pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu lebih baik daripada terjadi tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan koperasi.

Menurutnya, pemerintah tetap memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan koperasi melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan. Namun, fungsi tersebut sebaiknya tidak sampai mengambil alih pengelolaan yang menjadi kewenangan pengurus.

"Kalau pendampingan kami sangat setuju. Pemerintah mendampingi, membina, mengawasi, itu memang diperlukan. Tetapi kalau sampai pengelolaannya diambil alih, tentu menjadi pertanyaan bagi kami karena koperasi sejak awal dibentuk untuk dikelola oleh anggotanya sendiri," ucapnya.

Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai pembagian tugas antara pengurus dan manajer sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Dengan demikian, seluruh pengurus memiliki kepastian mengenai peran masing-masing dalam mengembangkan koperasi di tingkat kelurahan.

"Kami berharap ada penjelasan yang lebih rinci. Jangan sampai pengurus yang sudah dibentuk kehilangan fungsi. Koperasi harus tetap berjalan sesuai prinsip koperasi, sementara pemerintah cukup memberikan pendampingan agar koperasi bisa berkembang dengan baik," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#KKMP #tarakan #koperasi