0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pengurus KKMP di Tarakan Pilih Mundur Jika Manajer dari Pusat Jadi Pengelola, Ini Alasannya

Zakaria RT • Jumat, 3 Juli 2026 | 16:11 WIB
BEROPERASI : Pelayanan di KKMP Selumit yang sempat berjalan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
BEROPERASI : Pelayanan di KKMP Selumit yang sempat berjalan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Rencana pemerintah menempatkan manajer dari pusat untuk mengelola Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) setelah koperasi dibangun mendapat penolakan dari pengurus KKMP di Kota Tarakan. Mereka menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan prinsip dasar koperasi sebagai badan usaha yang dikelola oleh anggota melalui pengurus yang dipilih dalam rapat anggota.

Saat dikonfirmasi, Ketua KKMP Selumit sekaligus Koordinator KKMP se-Tarakan, Saifullah mengatakan, informasi mengenai skema pengelolaan tersebut membuat para pengurus di Tarakan kebingungan. Sebab, seluruh koperasi telah membentuk kepengurusan lengkap melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Menurutnya, jika nantinya pemerintah tetap menempatkan manajer untuk mengambil alih operasional koperasi selama dua tahun, maka keberadaan pengurus yang telah dibentuk menjadi tidak memiliki peran yang jelas.

"Informasi yang kami terima, setelah koperasi dibangun nanti pengelolaannya akan diambil alih selama dua tahun. Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami. Pengurus yang sudah dibentuk sejak awal nanti posisinya bagaimana?" ujarnya, Jumat (3/7).

Ia mengaku persoalan tersebut menjadi bahan diskusi hampir di seluruh KKMP di Kota Tarakan. Banyak pengurus mempertanyakan pembagian kewenangan apabila seluruh aktivitas usaha nantinya berada di bawah kendali manajer yang ditunjuk pemerintah.

"Teman-teman pengurus di Tarakan juga bingung. Kalau memang ada manajer yang ditempatkan, lalu pengurus yang sudah dipilih melalui musyawarah itu mau diapakan? Ini yang belum ada penjelasan," katanya.

Menurut Saifullah, koperasi dibangun berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, di mana anggota memilih sendiri pengurus yang akan menjalankan roda organisasi dan usaha. Karena itu, ia menilai penempatan manajer dari luar justru mengurangi kewenangan pengurus yang telah memperoleh mandat dari anggota. Ia juga menyoroti informasi bahwa seluruh kegiatan usaha koperasi selama masa awal operasional akan berada di bawah pengelolaan manajer dari pemerintah.

"Yang menjadi persoalan, usaha koperasi benar-benar akan dikelola selama dua tahun. Kalau seperti itu, fungsi pengurus menjadi tidak jelas. Padahal sejak awal kami sudah membentuk struktur organisasi sesuai aturan," jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#KKMP #tarakan #koperasi