0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Piagam Prestasi Panahan Dipersoalkan, SMPN 2 Tarakan Selidiki Dugaan Dokumen Tak Sah

Zakaria RT • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:30 WIB
SPMB: Suasana SPMB di salah satu sekolah di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
SPMB: Suasana SPMB di salah satu sekolah di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di SMP Negeri 2 Tarakan diwarnai dugaan penggunaan piagam prestasi panahan yang tidak sah. Piagam yang diklaim sebagai bukti kejuaraan tingkat nasional itu mengantarkan seorang calon peserta didik lolos dalam pengumuman sementara.

Namun belakangan, keabsahan dokumen tersebut dipersoalkan setelah adanya laporan dari orang tua calon siswa lain. Kondisi ini membuat pihak sekolah bergerak cepat melakukan investigasi internal agar hak peserta didik yang benar-benar berprestasi tetap terlindungi dan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

Ketua Panitia SPMB SMPN 2 Tarakan, Abdul Rahman menjelaskan, pada tahap verifikasi administrasi seluruh dokumen yang diserahkan calon peserta didik tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan. Berkas yang diterima panitia dilengkapi piagam asli, fotokopi, serta legalisasi dari pengurus organisasi cabang olahraga tingkat provinsi sehingga tidak ada alasan bagi panitia untuk langsung menolak berkas tersebut.

"Kami tidak punya kapasitas untuk langsung menyatakan sebuah piagam itu asli atau palsu. Yang kami lakukan adalah memeriksa kelengkapan administrasi sesuai ketentuan. Dokumennya lengkap, ada fisik aslinya, ada fotokopi, kemudian ada legalisasi dari organisasi olahraga terkait yang informasinya berasal dari tingkat provinsi. Atas dasar itu berkas kami terima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya kepada awak media, Kamis (2/7).

Persoalan kemudian muncul setelah panitia menerima pengaduan dari orang tua calon siswa lain. Dalam laporan tersebut, pelapor mempertanyakan keabsahan piagam yang digunakan sebagai dasar penilaian jalur prestasi karena diduga bukan berasal dari kejuaraan nasional resmi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam petunjuk teknis SPMB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, panitia tidak tinggal diam. Abdul Rahman mengatakan pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Kepala SMPN 2 Tarakan untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Selain itu, sekolah juga mulai melakukan komunikasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), pengurus cabang olahraga panahan, hingga klub yang berkaitan guna memastikan asal-usul piagam tersebut.

"Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Kami harus memastikan melalui pihak yang memang memiliki kewenangan. Karena itu kami lakukan koordinasi dengan dinas, KONI, pengurus cabang olahraga, sampai klub agar dapat diketahui apakah piagam itu benar-benar berasal dari kejuaraan resmi tingkat nasional atau hanya kegiatan internal," katanya.

Ia menegaskan, hingga proses klarifikasi selesai dilakukan, nama calon siswa tersebut masih tetap berada dalam daftar hasil pengumuman sementara. Menurutnya, panitia tidak memiliki kewenangan mencoret peserta secara sepihak hanya berdasarkan dugaan yang belum terbukti.

"Kalau sekarang langsung kami batalkan, sementara proses pembuktiannya belum selesai, justru akan menimbulkan persoalan baru. Ranking peserta akan berubah, kuota bergeser, dan bisa berdampak kepada calon peserta didik lain. Karena itu semuanya harus berdasarkan hasil verifikasi yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Abdul Rahman menambahkan, kasus tersebut menjadi pelajaran penting dalam pelaksanaan jalur prestasi nonakademik, khususnya bidang olahraga. Menurutnya, sekolah selama ini hanya dapat melakukan pemeriksaan administrasi, sedangkan keaslian prestasi sepenuhnya bergantung pada validitas dokumen yang diterbitkan organisasi terkait.

Karena itu, ia mengusulkan agar ke depan proses seleksi jalur prestasi olahraga tidak hanya mengandalkan piagam atau sertifikat, tetapi juga memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk menunjukkan kemampuan secara langsung.

"Ayo kita buktikan. Tunjukkan aksimu sehingga benar-benar terlihat bahwa memang memiliki prestasi, bukan hanya sekadar membawa piagam di atas kertas. Dengan begitu proses seleksi akan jauh lebih objektif dan adil," tegasnya.

Menurutnya, mekanisme semacam itu dapat menjadi solusi untuk meminimalkan potensi penggunaan piagam yang tidak sesuai ketentuan sekaligus memberikan ruang kepada peserta didik menunjukkan kemampuan nyata sesuai cabang olahraga yang diikuti.

Di sisi lain, pihak sekolah memastikan akan bersikap terbuka apabila persoalan tersebut menjadi perhatian publik. Bahkan, apabila DPRD Kota Tarakan memandang perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), panitia menyatakan siap hadir memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh proses verifikasi yang telah dilakukan.

"Kami siap memberikan penjelasan apabila memang diperlukan. Yang paling penting bagi kami adalah menjaga kredibilitas proses SPMB serta memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan. Anak-anak yang benar-benar berprestasi harus memperoleh haknya secara adil, sementara setiap dugaan pelanggaran juga harus dibuktikan melalui mekanisme yang benar," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pendaftaran sekolah #spmb