0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

SePOI Kaltara Soroti Tarif Hemat Transportasi Online, Beri Sinyal Gelar Aksi Kembali

Zakaria RT • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:27 WIB
SOLID: Suasana saat Ketua SePOI Kaltara Soroti tarif hemat dan beri sinyal gelar aksi kembali. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
SOLID: Suasana saat Ketua SePOI Kaltara Soroti tarif hemat dan beri sinyal gelar aksi kembali. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Persoalan transportasi online dinilai belum selesai meski pemerintah telah menerapkan kebijakan komisi maksimal 8 persen bagi pengemudi ojek online. Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai masih ada dua persoalan besar yang harus segera dibenahi, yakni keberadaan program tarif hemat dan belum diterapkannya kebijakan komisi yang sama bagi pengemudi taksi online roda empat.

Ketua SePOI Kaltara, Misyadi mengatakan, program tarif hemat sejak lama menjadi tuntutan utama para pengemudi untuk dihapus. Menurutnya, skema tersebut tidak hanya menekan pendapatan mitra pengemudi, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 beserta perubahannya dalam KP 1001 Tahun 2019.

"Sejak awal kami meminta program layanan tarif hemat ini dihapus. Pertama, itu melanggar regulasi. Kedua, pendapatan kami tidak layak jika menggunakan tarif hemat, apalagi melihat biaya operasional dan biaya hidup yang sangat tinggi di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan yang memiliki UMK terbesar," katanya, Kamis (2/7).

Menurut Misyadi, setelah kebijakan komisi 8 persen diberlakukan bagi pengemudi ojek online, kini muncul ketidakpuasan dari kalangan pengemudi taksi online. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum menikmati kebijakan yang sama sehingga muncul tuntutan agar pemerintah memperlakukan seluruh pengemudi transportasi online secara setara.

Ia mengungkapkan, pengurus SePOI di tingkat pusat bersama komunitas pengemudi taksi online telah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 7 Juli mendatang. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 10 ribu pengemudi dari berbagai daerah.

"Pengurus SePOI di tingkat pusat telah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Teman-teman taksi online sangat mengeluh. Rencananya pada 7 Juli nanti sekitar 10 ribu pengemudi taksi online akan turun ke jalan menuju Istana Negara," ujarnya.

Ia menegaskan, SePOI Kaltara masih menunggu arahan dari pengurus pusat terkait kemungkinan pelaksanaan aksi di daerah. Namun apabila instruksi diterbitkan, pihaknya siap bergabung untuk menyuarakan tuntutan para pengemudi.

"Kalau kami di Kaltara sampai hari ini masih menunggu instruksi dari pengurus pusat di Jakarta. Kalau memang harus turun ke jalan, kami siap menyuarakan kembali apa yang menjadi hak-hak para pengemudi online," tegasnya.

Misyadi berharap pemerintah segera merampungkan seluruh aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 agar kebijakan penurunan komisi tidak menimbulkan perbedaan perlakuan di lapangan dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pengemudi transportasi online.

"Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan seluruh aturan turunan dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sehingga kebijakan penurunan komisi benar-benar memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pengemudi online #transportasi online