0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Peran Pengurus KKMP di Tarakan Dinilai Kabur Jika Usaha Dikelola Manajer dari Luar

Zakaria RT • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:23 WIB
SEMPAT DIRESMIKAN : Suasana peresmian Koperasi Kelurahan Merah-putih tahun 2025 lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
SEMPAT DIRESMIKAN : Suasana peresmian Koperasi Kelurahan Merah-putih tahun 2025 lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Rencana penunjukan tenaga manajer untuk mengelola usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) selama dua tahun pertama mendapat sorotan dari pengurus koperasi di Tarakan. Skema tersebut dinilai berpotensi menghilangkan fungsi pengurus yang telah dibentuk melalui musyawarah anggota.

Koordinator Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Tarakan, Saifullah mengatakan, informasi yang diterimanya menyebutkan operasional usaha koperasi akan ditangani oleh agen atau manajer yang ditugaskan pada masa awal pembentukan. Menurutnya, hal itu memunculkan kebingungan di kalangan pengurus mengenai tugas dan kewenangan mereka.

"Rencananya kan agennya yang mengelola selama dua tahun setelah dibangun. Ini menurut kami aneh. Teman-teman di Tarakan juga bingung kalau manajer ditempatkan, lalu pengurus yang dari awal dibentuk mau diapakan," katanya.

Menurut Saifullah, konsep tersebut tidak sejalan dengan semangat koperasi yang mengedepankan kemandirian anggota dalam mengelola organisasi. Jika seluruh kegiatan usaha dijalankan pihak lain, maka pengurus yang dipilih anggota tidak lagi memiliki peran strategis dalam menjalankan koperasi.

Ia juga menyoroti informasi mengenai pembiayaan tenaga manajer yang disebut berasal dari pemerintah. Menurutnya, kondisi itu semakin memperkuat anggapan bahwa pengelolaan koperasi akan lebih banyak dikendalikan dari luar dibanding oleh pengurus sendiri.

"Yang lebih parah lagi, usahanya benar-benar akan dikelola pihak lain selama dua tahun. Kalau begitu lucu, pengurusnya ada tetapi tidak mengelola. Lucunya lagi, bekerja di koperasi tetapi negara yang bayar. Bukan koperasi yang menggaji mereka. Artinya seluruh paket manajernya langsung dari negara," ujarnya.

Selain tenaga manajer, Saifullah juga mengaku mendengar adanya rencana penempatan tenaga pendukung melalui skema pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali agar tidak menggeser prinsip koperasi sebagai badan usaha yang mandiri dan dikelola oleh anggotanya.

"Terang-terangan ini. Masa koperasi dibangun tetapi kemudian pengelolaannya justru diambil alih. Kami berharap aturan ini dievaluasi supaya koperasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi yang sebenarnya," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#KKMP #tarakan #koperasi