0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Akui Penjualan Seragam Khas Dilakukan Tahun Lalu, Tapi SDN Utama 2 Tarakan Tidak Mewajibkan Pembelian

Zakaria RT • Rabu, 1 Juli 2026 | 22:46 WIB
LINGKUNGAN SEKOLAH: Suasana di lingkungan SDN Utama 2 Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
LINGKUNGAN SEKOLAH: Suasana di lingkungan SDN Utama 2 Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya peringatan pemerintah terhadap larangan praktik bisnis pihak sekolah menimbulkan perhatian. Namun saat ini masih banyak sekolah yang menerapkan konsep penampilan khas sebagai pertanda identitas.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Utama 2 Tarakan, Maksum, mengakui jika SDN Utama 2 menjual seragam khas melalui koperasi. Namun demikian penjualan tersebut tidak mewajibkan siswa untuk membeli.

Bahkan ia memastikan, siswa yang tidak memiliki seragam khas tidak ada mendapatkan perlakuan diskriminasi. Selain itu guna mencari solusi agar siswa dapat menggunakan seragam khas, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan agar orang tua diperbolehkan membawa pulang seragam lebih dahulu kemudian melakukan pembayaran dengan mencicil atau dapat membayar ketika sudah memiliki kemampuan. Menurutnya, kebijakan tersebut telah lama diterapkan sebagai bentuk kepedulian sekolah kepada masyarakat.

"Ada yang berutang dulu, nanti bayarnya belakangan. Bahkan ada juga yang sampai sekarang belum melunasi dan itu tidak pernah kami persoalkan. Kami tidak pernah membedakan anak hanya karena orang tuanya belum membayar. Kalau ada yang belum membayar, anaknya tetap belajar seperti biasa. Tidak ada perlakuan yang berbeda," ujarnya, Selasa (30/6).

Maksum menjelaskan, kebijakan tersebut diaksanakan tahun lalu. Namun memasuki tahun ajaran baru, pihaknya hingga kini juga belum memutuskan apakah sisa stok seragam yang masih tersedia akan kembali dijual nantinya. Keputusan tersebut akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait penyediaan seragam di lingkungan sekolah.

Ia menerangkan, stok seragam yang masih dimiliki merupakan sisa pengadaan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya memang sengaja dibuat lebih banyak untuk mengantisipasi kebutuhan siswa kelas atas yang membutuhkan ukuran lebih besar atau mengganti seragam yang rusak.

"Kalau memang nanti diputuskan tidak boleh lagi menyediakan seragam, kami siap mengikuti aturan itu. Tidak ada masalah bagi kami. Kalau ada anak yang seragamnya sudah tidak muat atau robek, orang tua bisa membeli lagi. Bahkan untuk ukuran tertentu kami hanya menyiapkan kainnya supaya bisa dijahit sendiri," jelasnya.

Menurut Maksum, prinsip yang dipegang sekolah bukanlah menjual seragam, melainkan memastikan tidak ada unsur paksaan kepada orang tua. Ia menegaskan seluruh peserta didik tetap memperoleh hak dan pelayanan pendidikan yang sama tanpa memandang apakah membeli seragam melalui koperasi sekolah ataupun tidak.

"Yang paling penting tidak ada kewajiban, tidak ada paksaan dan tidak ada diskriminasi. Itu yang selalu kami pegang," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#sdn utama 2 tarakan #tarakan #seragam sekolah