TARAKAN - Kebijakan penyediaan seragam sekolah kembali menjadi perhatian menyusul larangan pemaksaan pembelian perlengkapan sekolah kepada peserta didik baru. Menanggapi hal tersebut, SDN Utama 2 Tarakan menegaskan penyediaan seragam melalui koperasi selama ini bukan bertujuan mencari keuntungan, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada orang tua sekaligus menghindari kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Utama 2 Tarakan, Maksum mengatakan, pihaknya hingga kini masih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penyediaan seragam. Sekolah belum memutuskan apakah akan kembali menjual seragam pada tahun ajaran baru karena masih menunggu kepastian pelaksanaan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Menurutnya, isi surat edaran yang diterima sekolah lebih menekankan larangan mewajibkan orang tua membeli seragam di sekolah, bukan melarang koperasi menyediakan seragam. "Yang kami pahami dari surat edaran itu adalah sekolah atau koperasi dilarang mewajibkan orang tua membeli seragam. Jadi bukan berarti sama sekali tidak boleh menyediakan seragam. Karena itu kami juga sudah memasang pengumuman bahwa orang tua boleh membeli di koperasi dan boleh juga membeli di luar sekolah," ujarnya, Selasa (30/6).
Maksum menjelaskan, keberadaan seragam justru memiliki nilai penting dalam menciptakan kesetaraan di lingkungan sekolah. Apabila seluruh siswa mengenakan pakaian yang sama, menurutnya, perbedaan kondisi ekonomi keluarga tidak akan tampak mencolok.
"Kalau tidak ada seragam, justru akan kelihatan perbedaannya. Anak dari keluarga mampu memakai pakaian yang bagus, sedangkan anak dari keluarga kurang mampu mungkin memakai pakaian yang sederhana. Itu bisa menimbulkan kesenjangan. Dengan seragam, semua menjadi sama," katanya.
Selain menyamakan penampilan peserta didik, seragam juga menjadi identitas sekolah ketika siswa berada di luar lingkungan sekolah. Ia menepis anggapan bahwa sekolah memperoleh keuntungan dari penyediaan seragam. Menurutnya, koperasi hanya membantu memenuhi kebutuhan orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan ukuran dan model yang sesuai ketentuan sekolah.
"Kalau terjadi sesuatu di luar sekolah, masyarakat bisa langsung mengetahui siswa itu berasal dari sekolah mana. Jadi seragam juga memiliki fungsi identitas, bukan sekadar pakaian. Kami bukan berbisnis. Tujuan kami hanya membantu orang tua. Makanya kami juga tidak pernah mewajibkan membeli di koperasi," tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT