TARAKAN - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Tarakan memasuki tahapan jalur domisili dengan kondisi yang dinilai berjalan relatif lancar. Meski sejumlah sekolah masih dipadati pendaftar karena dianggap sebagai sekolah favorit, Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan memastikan proses seleksi tetap berlangsung sesuai ketentuan, termasuk mekanisme pengalihan kuota dari jalur yang tidak terpenuhi.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan, sejak dibuka pada 29 Juni lalu, tahapan SPMB dimulai dari jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Seluruh proses tersebut berjalan tanpa kendala berarti.
"Alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar. Memang ada beberapa sekolah yang ramai karena masyarakat masih menganggap sekolah itu favorit, sehingga ketika kuotanya penuh sebagian pendaftar bergeser ke pilihan berikutnya. Tetapi secara umum sistem yang kita jalankan berjalan baik," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (1/7).
Ia mengungkapkan, kondisi di lapangan juga menunjukkan antusiasme masyarakat masih cukup tinggi. Saat meninjau sejumlah sekolah, ada sekolah yang dipenuhi pendaftar, ada yang jumlah pendaftarnya sedang, hingga ada sekolah yang masih relatif lengang. Menurutnya kondisi tersebut masih sangat wajar karena masa pendaftaran jalur domisili masih berlangsung hingga 3 Juli.
"Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkomitmen menjalankan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Itu yang paling penting sehingga pelaksanaan sampai hari ini berjalan lancar," katanya.
Edhy menjelaskan, salah satu mekanisme dalam SPMB tahun ini adalah pengalihan sisa kuota dari jalur prestasi, afirmasi maupun mutasi ke jalur domisili apabila kuota pada masing-masing jalur tersebut tidak terpenuhi. Ia mencontohkan, apabila kuota jalur prestasi di suatu sekolah belum terisi penuh, maka sisa kursi tersebut otomatis akan menambah kuota jalur domisili.
"Misalnya kuota prestasi tersedia 72 kursi, ternyata yang terisi hanya 54 orang. Berarti masih ada 18 kursi yang kosong. Nah, 18 kursi itu tidak dibiarkan kosong, tetapi dialihkan menjadi tambahan kuota di jalur domisili. Begitu juga kalau jalur afirmasi atau mutasi masih menyisakan kuota, semuanya akan dipindahkan ke jalur domisili," jelasnya.
Selain itu, Edhy menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak berdiri sebagai jalur tersendiri, melainkan menjadi bagian dari jalur prestasi akademik. Menurutnya, dalam juknis SPMB telah diatur bahwa nilai TKA hanya memiliki dua kategori, yakni Istimewa dengan skor 50 dan Baik dengan skor 40.
"TKA itu masuk dalam prestasi akademik. Jadi bukan jalur tersendiri. Nilainya sudah dikonversi ke skor sesuai kategori yang diperoleh peserta," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT