0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Masih Temukan Polemik Pelaksanaan SPMB di Kaltara, Dinsos Perlu Terlibat Dalam Penyusunan Juknis SPMB Tahun Depan

Zakaria RT • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:15 WIB
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Proses verifikasi calon peserta didik pada jalur afirmasi dinilai masih menyisakan persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ketidaktersediaan mekanisme verifikasi yang terintegrasi, membuat orang tua harus mendatangi beberapa instansi hanya untuk memastikan status bantuan sosial yang menjadi syarat pendaftaran. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi melalui penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang melibatkan seluruh instansi terkait.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, salah satu evaluasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah melibatkan Dinas Sosial dalam penyusunan juknis SPMB, khususnya pada jalur afirmasi. Menurutnya, selama ini sekolah tidak memiliki akses untuk memastikan apakah calon peserta didik masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Akibatnya, orang tua harus berpindah dari sekolah ke Dinas Pendidikan, lalu ke Dinas Sosial hanya untuk mencocokkan data.

"Ke depan kami melihat perlu ada evaluasi. Dalam penyusunan juknis sebaiknya juga melibatkan Dinas Sosial. Jadi ketika ada pendaftar jalur afirmasi bisa langsung dipastikan apakah benar masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Dengan begitu tidak ada lagi aktivitas bolak-balik orang tua dari sekolah ke Dinas Pendidikan, kemudian ke Dinas Sosial. Ini yang kami harapkan bisa diperbaiki," tegasnya, Rabu (1/7).

Maria menilai keterlibatan Dinas Sosial akan mempercepat proses verifikasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi persoalan saat tahapan penerimaan berlangsung.

Tak hanya itu, ORI juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman masyarakat mengenai jalur prestasi. Banyak orang tua menganggap seluruh sertifikat yang diterbitkan lembaga swasta dapat digunakan dalam seleksi, padahal tetap harus memenuhi ketentuan mengenai jenjang kejuaraan dan penyelenggara kegiatan.

"Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah. Ada sertifikat yang diterbitkan lembaga swasta, kemudian orang tua menganggap semuanya otomatis bisa digunakan untuk jalur prestasi. Padahal tetap harus dilihat dulu apakah masuk kategori tingkat kota, provinsi atau nasional sesuai ketentuan. Kita juga tidak bisa melarang lembaga swasta menyelenggarakan kegiatan, tetapi masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak salah persepsi," katanya.

Karena itu, ORI meminta pemerintah daerah memperkuat sosialisasi seluruh ketentuan SPMB sebelum tahapan penerimaan dimulai. Penjelasan mengenai syarat jalur afirmasi, penggunaan sertifikat prestasi, hingga dokumen yang wajib dipersiapkan dinilai harus disampaikan secara lebih masif agar masyarakat tidak lagi menafsirkan aturan secara berbeda.

"Kami berharap sosialisasi benar-benar menyentuh masyarakat. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan multitafsir harus dijelaskan sejak awal sehingga orang tua datang ke sekolah sudah memahami persyaratan yang berlaku. Dengan begitu proses penerimaan bisa berjalan lebih cepat dan tidak menimbulkan perdebatan di lapangan," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #spmb #ori