TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong pemanfaatan layanan Call Center 112 sebagai pusat pelaporan berbagai kondisi darurat masyarakat, mulai dari kebutuhan ambulans, kebakaran, hingga gangguan hewan liar di lingkungan permukiman.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Tarakan Command Center (TCC) Kota Tarakan, William Hamdi, usai pelaksanaan sosialisasi layanan Call Center 112 di Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Tengah pada 24–25 Juni 2026.
William menjelaskan, layanan 112 merupakan sistem panggilan darurat terpadu yang berfungsi menerima laporan masyarakat selama 24 jam secara gratis. Setiap laporan yang masuk nantinya diteruskan kepada OPD atau instansi terkait sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.
“Kalau masyarakat membutuhkan ambulans, kami langsung meneruskan laporan tersebut. Begitu juga jika terjadi kebakaran, ada hewan liar masuk ke rumah, ditemukan sarang tawon, atau kondisi darurat lainnya, semuanya akan kami teruskan ke perangkat daerah yang berwenang,” katanya.
Ia menilai keberadaan layanan tersebut penting untuk mempercepat penanganan kondisi darurat karena masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk berbagai kebutuhan bantuan. Namun, dari hasil sosialisasi yang dilakukan, pihaknya masih menemukan banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan Call Center 112 milik Pemkot Tarakan tersebut.
“Selama sosialisasi di Tarakan Utara dan Tarakan Tengah, ternyata masih ada masyarakat yang belum mengetahui bahwa Pemkot Tarakan memiliki layanan Call Center 112. Setelah mendapat penjelasan, mereka sangat mengapresiasi karena baru mengetahui adanya layanan darurat ini,” ujarnya.
Menurut William, sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami fungsi layanan 112 dan dapat memanfaatkannya secara tepat ketika menghadapi situasi darurat. Ia juga mengingatkan bahwa layanan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk panggilan iseng atau laporan palsu karena dapat menghambat penanganan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Layanan ini gratis selama 24 jam, tetapi hanya digunakan untuk kondisi darurat. Jadi gunakan secara bijak dan jangan digunakan untuk main-main atau panggilan palsu,” tegasnya.
Melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan 112, Pemkot Tarakan berharap koordinasi penanganan kondisi darurat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif di seluruh wilayah kota. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT