0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Susi Air Cabut Fuel Surcharge, Penumpang Penerbangan Perintis di Kaltara Mulai Direfund

Eliazar Simon • Senin, 29 Juni 2026 | 19:44 WIB
Company Lawyer Susi Air, Ichrama. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Company Lawyer Susi Air, Ichrama. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Susi Air resmi menghentikan penerapan fuel surcharge pada layanan penerbangan perintis di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai Senin (29/6). Kebijakan tersebut sekaligus diikuti proses pengembalian dana kepada penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket dengan tambahan biaya tersebut. Keputusan itu disampaikan dalam forum tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Perbatasan yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan bersama sejumlah instansi terkait. 

Company Lawyer Susi Air, Ichrama, mengatakan mulai 29 Juni 2026 harga tiket kembali menggunakan tarif awal tanpa tambahan biaya bahan bakar. “Mulai hari ini kita kembali ke harga awal tanpa fuel surcharge. Jadi penumpang tidak lagi dikenakan tambahan biaya tersebut,” ujarnya.

Selain mencabut kebijakan tambahan biaya, perusahaan juga mulai memproses refund kepada penumpang yang telah membeli tiket saat fuel surcharge masih berlaku. Tahap awal pengembalian dilakukan kepada 39 penumpang yang membeli tiket pada Sabtu sebelum kebijakan dicabut.

“Kita akan refund kepada 39 orang mengenai fuel surcharge itu. Hari ini sudah diupayakan menghubungi penumpang untuk meminta rekening agar proses pengembalian bisa dilakukan,” katanya.

Menurut Ichrama, pengembalian dana dilakukan melalui transfer rekening. Sementara bagi penumpang yang tidak memiliki rekening, refund dapat dilakukan melalui loket atau saat proses check-in.

Ia menjelaskan penerapan fuel surcharge sebelumnya dilakukan akibat lonjakan harga avtur yang terjadi sejak April 2026. Pada April, tambahan biaya sebesar Rp 100 ribu mulai diberlakukan, kemudian kembali naik Rp 100 ribu pada Mei sehingga total tambahan mencapai Rp 200 ribu.

“Penerapan ini dilakukan supaya penerbangan perintis tetap berjalan. Dengan kenaikan Rp 200 ribu itu sama sekali tidak menutup biaya operasional,” ujarnya.

Meski menghadapi kenaikan biaya operasional, Ichrama memastikan selama periode April hingga Juni tidak ada penerbangan yang dibatalkan. “Dari April sampai Juni ini tidak ada yang di-cancel sama sekali penerbangan. Operasional tetap berjalan untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, persoalan tarif penerbangan perintis menjadi sorotan setelah Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026 dengan membawa sejumlah tuntutan terkait layanan penerbangan dan transparansi tarif subsidi. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #pesawat perintis #susi air