TARAKAN - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Tarakan memasuki tahapan krusial. Meski sejauh ini proses berjalan kondusif, potensi persoalan pada jalur domisili tetap menjadi perhatian karena merupakan tahapan yang selama ini paling banyak memunculkan dinamika di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi II DPRD Tarakan Sabariah mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan ataupun komunikasi khusus dari Dinas Pendidikan Tarakan mengenai kendala dalam pelaksanaan SPMB. Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi yang telah dilakukan, pelaksanaan tahapan awal masih berjalan dengan baik.
"Kalau untuk di Tarakan sendiri saya memang belum ada komunikasi khusus dari Dinas Pendidikan. Tetapi setelah mengikuti sosialisasi terkait proses SPMB, sejauh ini masih aman. Tinggal nanti kita melihat ketika memasuki tahapan jalur domisili, karena biasanya di situ yang cukup banyak mendapat perhatian masyarakat. Mudah-mudahan tidak ada persoalan karena regulasinya sudah jelas dan semua pihak sudah berkomitmen untuk menjalankan proses penerimaan sesuai aturan," ujarnya, Senin (29/6).
Ia mengakui jalur domisili memiliki potensi memunculkan persoalan karena tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyekolahkan anak di sekolah tertentu. Namun, menurutnya pemerintah telah menyiapkan regulasi yang lebih tegas agar seluruh proses berlangsung transparan. Sehingga kata dia, pihaknya mendukung penuh komitmen pemerintah yang menegaskan tidak ada ruang bagi praktik intervensi maupun titipan dalam proses penerimaan peserta didik tahun ini.
"Sejak tahun lalu kami telah mengambil sikap untuk tidak mencampuri kewenangan sekolah maupun Dinas Pendidikan dalam menentukan peserta didik yang diterima. Lembaga DPRD juga tidak ingin mengintervensi kepala sekolah ataupun sekolah, baik itu jalur afirmasi, domisili maupun prestasi. Semua harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.
Ia tidak menampik masih ada masyarakat yang datang meminta bantuan agar anaknya dapat diterima di sekolah tertentu. Namun bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk menitipkan calon siswa, melainkan mengarahkan masyarakat agar mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
"Kita tidak bisa memungkiri memang ada masyarakat yang datang meminta tolong. Tetapi yang saya lakukan bukan menitipkan anaknya. Kalau memang masuk jalur afirmasi, saya jelaskan syarat-syaratnya, saya arahkan melengkapi dokumen, bahkan kalau memang keluarga kurang mampu kita bantu mengurus administrasi melalui Dinas Sosial. Setelah itu tetap mengikuti proses penerimaan sesuai jalurnya. Jadi tidak ada perlakuan khusus," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT