0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Komisi II DPRD Tarakan Ingatkan Semua Pihak Patuhi Mekanisme Proses SPMB

Zakaria RT • Senin, 29 Juni 2026 | 11:46 WIB
RAMAI : Suasana pendaftaran SPMB tahun lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
RAMAI : Suasana pendaftaran SPMB tahun lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang segera dimulai di Kota Tarakan diharapkan berlangsung secara transparan dan sesuai regulasi. Komisi II DPRD Tarakan mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan sehingga proses penerimaan peserta didik berjalan adil dan akuntabel.

Anggota Komisi II DPRD Tarakan, Sabariah,mengatakan, masyarakat masih ada yang meminta bantuan agar anaknya dapat diterima di sekolah tertentu. Namun, menurutnya, DPRD hanya dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran tanpa melakukan intervensi terhadap hasil seleksi.

"Tidak dipungkiri kalau masih ada konstituen kita meminta ataupun masyarakat yang meminta kepada kita. Tapi, karena kita punya regulasi sesuai Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025, itu sudah ada aturannya. Jadi kami tetap mengarahkan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya, Minggu (28/6).

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengakomodasi empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi atau kompetensi akademik dengan kuota 35 persen, jalur domisili 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Masing-masing jalur memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sabariah menambahkan, Komisi II bersama Dinas Pendidikan dan Ombudsman telah menyepakati pelaksanaan SPMB tanpa praktik titipan. Selain itu, tidak akan ada penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri agar keseimbangan jumlah peserta didik di sekolah swasta tetap terjaga.

"Kami memastikan tidak ada siswa titipan yang dikaitkan dengan DPRD selama SPMB. Teman-teman Komisi II, selama RDP dan rapat-rapat bersama Disdik dan Ombudsman, kami sepakat bahwa tidak ada pendaftar titipan. Kalau pun ada, hanya sebatas kami mengarahkan untuk mengikuti aturan. Kami juga sudah bersepakat bahwa tidak ada penambahan rombel untuk SD dan SMP. Kami memastikan itu supaya sekolah-sekolah swasta juga bisa berjalan baik," jelasnya.

Menurut Sabariah, DPRD tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis SPMB. Karena itu, ia menilai isu mengenai adanya intervensi anggota dewan dalam penerimaan peserta didik tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Jangankan titipan, kadang anak DPRD mendaftar ada yang tidak lolos, dan tidak sedikit anak anggota dewan sekolah di swasta. Kalau DPRD bisa mengintervensi mungkin semua anak anggota DPRD bisa sekolah sesuai keinginan anaknya. Tapi faktanya di lapangan tidak seperti itu," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #spmb #dprd