0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kapal dan Pelabuhan Jadi Jalur Rawan Masuknya Miras Ilegal ke Tarakan

Eliazar Simon • Minggu, 28 Juni 2026 | 19:38 WIB
Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Jalur pelayaran dan aktivitas kapal yang bersandar di Tarakan masih menjadi perhatian utama Bea Cukai Tarakan dalam pengawasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Pemeriksaan terhadap kapal domestik maupun luar negeri terus diperketat karena sektor tersebut dinilai menjadi salah satu sumber utama masuknya minuman beralkohol ilegal ke wilayah perbatasan.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo mengatakan, sebagian besar temuan MMEA ilegal berasal dari hasil pemeriksaan kapal dan operasi pengawasan di pelabuhan. Dalam sejumlah kasus, petugas menemukan minuman beralkohol dibawa oleh kru kapal saat kapal melakukan aktivitas sandar.

“Temuan minuman mengandung etil alkohol ini banyak kami dapatkan dari operasi pasar, kemudian juga dari pemeriksaan kapal yang bersandar di wilayah Tarakan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, pengawasan terhadap kapal dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk tanpa melalui prosedur kepabeanan dan cukai. Pemeriksaan tidak hanya menyasar muatan kapal, tetapi juga barang bawaan kru.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai bersama pihak imigrasi juga aktif memberikan sosialisasi langsung kepada kru kapal terkait aturan barang yang boleh maupun yang dilarang dibawa masuk ke Indonesia.

“Setiap kapal yang bersandar tetap kami lakukan pemeriksaan. Sekaligus kami juga lakukan sosialisasi kepada kru kapal bersama imigrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, masih banyak kru kapal, khususnya dari luar negeri, yang belum memahami aturan kepabeanan di Indonesia. Karena itu, pendekatan edukasi dinilai penting agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Bea Cukai menilai pengawasan di pelabuhan menjadi langkah strategis karena Tarakan merupakan daerah perbatasan yang memiliki mobilitas pelayaran cukup tinggi. Jalur laut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang ilegal, termasuk minuman beralkohol tanpa cukai.

Wahyu menegaskan, pengawasan akan terus diperketat melalui patroli, pemeriksaan kapal, serta koordinasi lintas instansi guna menekan peredaran MMEA ilegal di wilayah Tarakan dan sekitarnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #bea cukai #miras ilegal