TARAKAN – Sejumlah pos milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan kini tak lagi difungsikan sebagai pos jaga permanen. Selain aktivitas operasional yang sudah berhenti, seluruh peralatan penunjang di dalam pos telah dipindahkan sehingga hanya menyisakan bangunan fisik. Meski demikian, aset tersebut tetap dipertahankan dan sewaktu-waktu dimanfaatkan saat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan tertentu.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi mengatakan, seluruh perlengkapan operasional yang sebelumnya berada di dalam pos telah dipindahkan sejak lama. "Kalau alat-alat sudah tidak ada. Semuanya sudah dipindahkan sejak lama. Yang tersisa hanya bangunannya saja," ujar Mohdi, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, Dishub tetap melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan meski tidak memiliki jadwal rutin. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset daerah tetap dalam kondisi baik meskipun sudah tidak lagi digunakan setiap hari.
Selain itu, sambungan listrik di sebagian besar pos juga telah dimatikan karena tidak lagi menunjang aktivitas operasional. "Pengecekan tetap ada, tetapi tidak rutin setiap hari. Sewaktu-waktu kami lihat kondisinya. Listrik juga sudah dimatikan karena memang tidak digunakan lagi," katanya.
Mohdi menambahkan, Dishub masih memiliki sejumlah pos yang tersebar di kawasan Markoni, Bandara Juwata, Gunung Selatan, Kusuma Bangsa, Telaga Keramat hingga Jalan Aki Balak. Sebagian pos masih dimanfaatkan ketika ada kegiatan tertentu, sedangkan pos di Gunung Selatan saat ini digunakan oleh pihak kepolisian.
"Kalau pos di Gunung Selatan sekarang digunakan oleh kepolisian karena lokasinya memang strategis. Sedangkan pos-pos lainnya tetap menjadi aset Dishub dan digunakan hanya pada saat ada kegiatan tertentu, bukan lagi sebagai pos yang dijaga secara permanen," tutupnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT