0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

X-Ray Rusak, Petugas Lapas Tarakan Andalkan Pemeriksaan Manual Gagalkan Penyelundupan HP

Eliazar Simon • Kamis, 25 Juni 2026 | 19:28 WIB
PEMERIKSAAN : Petugas Lapas Tarakan meningkatkan pemeriksaan manual saat alat pemindai X-ray lagi rusak. ISTIMEWA
PEMERIKSAAN : Petugas Lapas Tarakan meningkatkan pemeriksaan manual saat alat pemindai X-ray lagi rusak. ISTIMEWA

TARAKAN – Kerusakan alat pemindai X-ray di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan tidak membuat pengawasan terhadap pengunjung menjadi longgar. Justru melalui pemeriksaan manual yang diperketat, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam oleh seorang pembesuk perempuan berinisial JA, Rabu (24/6).

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari ketelitian petugas perempuan di Pos Pintu Utama (P2U) saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Meski barang bawaan dan makanan yang dibawa JA dinyatakan bersih, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari perempuan tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tarakan, Trisno Witanta Tarigan menjelaskan, petugas awalnya menemukan pembalut yang diselipkan di dalam pakaian JA. “Yang bersangkutan mengaku sedang menstruasi. Namun petugas tetap melakukan pendalaman karena ada kecurigaan,” ujarnya, Kamis (25/6).

Petugas kemudian membawa JA ke kamar mandi untuk pemeriksaan lanjutan. Dari situ ditemukan sebuah telepon genggam yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya.

Menurut Trisno, dari hasil pemeriksaan awal diketahui telepon genggam tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana berinisial YA. Perempuan tersebut mengaku dijanjikan imbalan Rp 200 ribu untuk menjalankan aksinya.

Komunikasi antara JA dan YA disebut dilakukan melalui fasilitas wartel khusus (wartelsus) yang tersedia di dalam lapas. Keduanya diketahui tidak memiliki hubungan keluarga. “Dia hanya teman dari istri warga binaan,” katanya.

Pihak lapas memastikan tidak ada barang terlarang lain yang ditemukan selain telepon genggam tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, JA langsung dikenai sanksi larangan membesuk untuk waktu yang belum ditentukan. Sementara terhadap narapidana YA, pihak lapas akan melakukan proses penegakan disiplin melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Trisno menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius di tengah keterbatasan sarana pengamanan akibat rusaknya alat X-ray. Saat ini, pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan sepenuhnya masih mengandalkan ketelitian petugas. “Ini membuktikan bahwa pemeriksaan manual tetap efektif jika dilakukan secara maksimal dan teliti,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #penyelundupan #lapas