TARAKAN – Upaya menjadikan Kalimantan Utara sebagai pintu ekspor langsung komoditas perikanan terus didorong melalui penguatan sistem sertifikasi mutu, integrasi layanan perizinan, dan edukasi kepada pelaku usaha perikanan.
Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan menilai penguatan sistem layanan menjadi langkah penting agar produk perikanan dari daerah mampu memenuhi standar ekspor internasional.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Pian Gustafiana mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemetaan potensi wilayah dan membangun koordinasi lintas sektor sejak awal bertugas di Tarakan.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah membuka jejaring dan kolaborasi dengan instansi terkait serta melakukan pemetaan potensi wilayah dan pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem ekspor perikanan saat ini berjalan melalui mekanisme terintegrasi berbasis Online Single Submission (OSS). Dalam sistem tersebut, seluruh dokumen dari berbagai instansi saling berkaitan dan harus dipenuhi secara bertahap.
Menurutnya, dokumen ekspor tidak hanya berasal dari Balai Mutu, tetapi juga melibatkan sertifikat kesehatan dari karantina, Certificate of Origin (COO) dari perdagangan, hingga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Bea Cukai. “Semua itu satu sistem. Jadi bukan berdiri sendiri,” katanya.
Pian menyebut layanan sertifikasi yang ditangani BPPMHKP meliputi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), HACCP, Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), hingga Surat Persetujuan Distribusi Ikan (SPDI).
Ia memastikan seluruh layanan telah menggunakan sistem digital dan pembayaran non tunai guna mencegah potensi praktik di luar ketentuan. “Sekarang semua cashless, tidak ada transaksi langsung orang dengan orang. Semua sudah menggunakan sistem,” tegasnya.
Selain penguatan sistem, BPPMHKP Tarakan juga akan memperluas edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami alur sertifikasi dan standar mutu ekspor.
Pihaknya juga menyiapkan layanan konsultasi atau help desk sebagai sarana pendampingan bagi pelaku usaha perikanan di daerah. “Kami akan turun langsung ke lapangan, membuka komunikasi, dan memastikan masyarakat memahami mekanisme layanan yang ada,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT