0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Siswa yang Belum Tertampung Tetap Dapat Bersekolah, Ini Penjelasan Disdik Tarakan

Zakaria RT • Kamis, 25 Juni 2026 | 19:19 WIB
GEMBIRA : Aktivitas siswa saat di salah satu sekolah di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
GEMBIRA : Aktivitas siswa saat di salah satu sekolah di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan meskipun tidak lolos di sekolah tujuan saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah akibat keterbatasan daya tampung di sekolah tertentu.

“Biasanya setelah proses SPMB selesai, masih ada siswa yang belum tertampung di sekolah pilihannya. Nah, mereka akan kami arahkan ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung,” ujarnya, Kamis (25/6).

Menurutnya, kondisi tersebut hampir terjadi setiap tahun karena sejumlah sekolah menjadi pilihan utama masyarakat, sementara kuota yang tersedia terbatas. Karena itu, Disdik akan melakukan pemetaan dan penyaluran calon peserta didik ke sekolah yang masih memiliki kursi kosong.

Tamrin menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan agar angka partisipasi sekolah tetap terjaga dan tidak ada anak yang memutuskan berhenti sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah favorit.

Ia mengakui sebagian masyarakat masih menginginkan anaknya bersekolah di lokasi tertentu karena faktor jarak dan biaya transportasi. Namun demikian, pihaknya berharap orang tua dapat memahami bahwa pemerataan peserta didik juga menjadi bagian dari kebijakan pendidikan.

Menurut Tamrin, target pemerintah adalah memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh layanan pendidikan yang layak. Selain itu, pemerataan peserta didik dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.

“Yang penting anak tetap bersekolah. Jangan sampai karena tidak diterima di sekolah tertentu kemudian memilih menunda sekolah. Kami ingin semua anak usia sekolah bisa tetap belajar dan mendapatkan pendidikan yang baik,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #sekolah #pendidikan