0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

UMKM Perikanan Kaltara Terkendala OSS dan KBLI untuk Tembus Ekspor

Eliazar Simon • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:39 WIB
DISKUSI : DPMPTSP Kaltara menggelar FGD guna membahas terkait persoalan yang dihadapi pelaku usaha perikanan dalam melakukan ekspor. ISTIMEWA
DISKUSI : DPMPTSP Kaltara menggelar FGD guna membahas terkait persoalan yang dihadapi pelaku usaha perikanan dalam melakukan ekspor. ISTIMEWA

TARAKAN – Pelaku usaha mikro dan kecil sektor perikanan di Kalimantan Utara dinilai masih menghadapi berbagai hambatan untuk menembus pasar ekspor akibat implementasi sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) dan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang belum sepenuhnya selaras dengan kondisi di daerah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) lintas instansi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (23/6/).

Kepala DPMPTSP Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M, mengatakan, banyak komoditas unggulan daerah berasal dari pelaku UMKM perikanan, namun dalam praktiknya pelaku usaha kecil masih mengalami kesulitan dalam aspek perizinan dan pengelompokan usaha.

“Komoditas kita banyak berasal dari sektor perikanan, termasuk yang dikelola UMKM. Namun dalam implementasinya masih ada hambatan pada aspek perizinan dan klasifikasi usaha yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi pelaku usaha di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama muncul ketika pelaku usaha mikro ingin masuk ke rantai ekspor. Dalam sejumlah ketentuan, kegiatan ekspor lebih banyak diarahkan pada kategori usaha berskala besar.

“Kalau mereka mau masuk ke ekspor, itu seringkali langsung diarahkan pada skema usaha besar, sementara pelaku kita sebagian besar masih mikro. Di situ memang ada gap yang perlu kita carikan solusi,” katanya.

Selain persoalan klasifikasi usaha, pelaku UMKM juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan teknis seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) hingga Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Kondisi tersebut dinilai cukup berat bagi pelaku usaha kecil yang baru mulai membangun rantai usaha ekspor.

FGD tersebut juga membahas belum jelasnya pengelompokan KBLI untuk beberapa komoditas unggulan, salah satunya kepiting hidup yang selama ini menjadi salah satu andalan ekspor Kaltara. 

“Contohnya kepiting hidup, ini masih kami diskusikan karena belum jelas masuk KBLI yang mana, padahal ini salah satu komoditas unggulan kita,” ungkap Hasriyani.

Pemerintah daerah berharap hasil diskusi lintas sektor tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang disampaikan ke pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), agar regulasi yang diterapkan lebih adaptif terhadap karakteristik usaha di daerah perbatasan.

Meski terdapat berbagai kendala administratif, pemerintah memastikan aktivitas ekspor komoditas perikanan dari Tarakan tetap berjalan dengan penyesuaian terhadap persyaratan yang berlaku. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #umkm #perikanan #ekspor