0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kendaraan ODOL Masih Jadi Ancaman, Dishub Akui Pengaturan Truk Berat Terkendala Jalur Alternatif

Zakaria RT • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:29 WIB
MASIH TERKENDALA: Arus kendaraan angkutan barang melintas di salah satu ruas jalan utama Kota Tarakan AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

 
MASIH TERKENDALA: Arus kendaraan angkutan barang melintas di salah satu ruas jalan utama Kota Tarakan AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN  

TARAKAN – Keberadaan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) masih menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan. Selain berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi mengungkapkan, masih terdapat pelaku usaha yang diduga mengabaikan ketentuan kapasitas angkutan demi mengangkut barang dalam jumlah lebih besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga pemerintah sebagai penanggung jawab infrastruktur.

“Kalau kendaraan membawa muatan berlebih tentu risikonya lebih besar. Selain membahayakan pengguna jalan lain, dampaknya juga merusak infrastruktur jalan,” ujarnya, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, kapasitas kendaraan ditentukan melalui perhitungan teknis yang mempertimbangkan distribusi beban, jarak antarsumbu kendaraan, hingga spesifikasi kendaraan yang telah ditetapkan. Karena itu, ukuran atau jumlah roda kendaraan tidak dapat dijadikan patokan tunggal dalam menentukan kemampuan angkut.

Untuk menekan pelanggaran tersebut, Dishub Tarakan bersama Dishub Provinsi Kalimantan Utara dan instansi terkait telah melaksanakan operasi penertiban kendaraan ODOL di kawasan Jalan Mulawarman. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melanggar batas dimensi maupun kapasitas muatan.

“Beberapa waktu lalu kami bersama Dishub Provinsi melaksanakan razia terhadap kendaraan over dimensi dan over loading di Jalan Mulawarman. Harapannya tentu pelanggaran bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” katanya.

Menurut Mohd, upaya penertiban tidak cukup hanya dilakukan melalui razia sesaat. Pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci agar para pelaku usaha dan pengemudi tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Dishub juga mengakui pengaturan rute maupun jam operasional kendaraan berat di Tarakan belum dapat diterapkan secara maksimal. Keterbatasan jalur alternatif membuat kendaraan angkutan barang masih harus menggunakan ruas jalan yang sama dengan kendaraan masyarakat, khususnya untuk akses menuju pelabuhan dan pusat distribusi logistik.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menata lalu lintas kendaraan berat di wilayah perkotaan. Pembangunan jalur khusus atau infrastruktur pendukung masih membutuhkan perencanaan serta anggaran yang besar.

Karena itu, Dishub berharap peningkatan pengawasan kendaraan, penertiban ODOL secara rutin, serta optimalisasi fasilitas pengujian kendaraan bermotor dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang.

“Kalau pengaturan jam operasional khusus saat ini belum ada. Kendala utamanya karena jalur alternatif kita masih terbatas. Itu yang menjadi tantangan kita sekarang. Kita tahu tidak mudah membangun jalur baru, kalau pun membangun jalan layang itu membutuhkan anggaran fantastis meski itu bukan mustahil untuk di masa depan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kendaraan odol #tarakan #odol #dishub