TARAKAN - Tingginya biaya transportasi udara masih menjadi tantangan utama dalam menjaga stabilitas harga di Kota Tarakan. Di tengah tekanan inflasi yang dipicu kenaikan tarif penerbangan, perekonomian daerah tetap menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan mencapai 5,26 persen pada triwulan I 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, Umar Riyadi menjelaskan, inflasi bulanan (month to month) Kota Tarakan pada Mei 2026 mencapai 0,41 persen. Menurutnya, angka tersebut tergolong cukup tinggi dan hampir seluruhnya dipengaruhi oleh kenaikan tarif angkutan udara.
“Sebetulnya ini angka yang lumayan besar. Dan apa penyumbang utamanya? Dalam catatan kami, angkutan udara itu sangat dominan memberikan andil inflasi pada bulan Mei,” ujarnya, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan kondisi tersebut tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat pada periode libur panjang dan Iduladha yang berlangsung pada Mei lalu. Selain itu, kebijakan kenaikan harga avtur juga ikut memengaruhi pembentukan harga tiket pesawat.
Lanjutnya, dari total inflasi 0,41 persen tersebut, kelompok transportasi memberikan andil sebesar 0,37 persen. Menurut Umar, fenomena tersebut bukan pertama kali terjadi di Tarakan. Ia mengingatkan kondisi serupa pernah terjadi pada 2023 hingga awal 2024 ketika harga tiket pesawat mengalami fluktuasi tinggi dan menjadi pemicu utama inflasi daerah.
“Ini seperti mengulang situasi tahun 2023 sampai awal 2024. Waktu itu harga transportasi udara juga sangat fluktuatif dan menjadi penyumbang inflasi yang besar. Dan persoalan ini memang tidak bisa langsung diintervensi oleh pemerintah kota karena kebijakannya berada pada level nasional,” katanya.
Secara kumulatif, inflasi Tarakan sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebesar 1,42 persen. Sementara secara tahunan atau year on year (yoy), inflasi mencapai 3,08 persen. Meski demikian, Umar menegaskan angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional yang ditetapkan sebesar 2,5 persen plus minus satu persen.
“Kalau kita bicara target inflasi nasional, rentangnya antara 1,5 persen sampai 3,5 persen. Dengan posisi Tarakan saat ini di angka 3,08 persen, berarti masih berada dalam rentang target. Namun demikian, ini tetap harus menjadi perhatian kita semua,” tuturnya.
Menurutnya, menjaga inflasi bukan hanya tugas pemerintah daerah. Seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Selain transportasi, kelompok penyediaan makan minum dan restoran menjadi penyumbang inflasi terbesar kedua dengan andil 0,14 persen.
“Jadi tidak hanya pemerintah daerah. Kita sebagai masyarakat juga harus ikut menjaga inflasi agar tidak terlalu jauh dari angka ideal. Pelaku usaha juga perlu menjaga rantai distribusi tetap aman dan lancar. Kemudian bagaimana produk-produk yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi dari daerah sendiri, itu harus terus digali dan dikembangkan,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT