0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Fasilitas Uji Kendaraan Berat Masih Terbatas, Ini Penjelasan Dishub Tarakan

Zakaria RT • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:15 WIB
Kepala Bidang LLAJ Dishub Tarakan, Mohdi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Bidang LLAJ Dishub Tarakan, Mohdi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Maraknya kecelakaan truk angkutan barang di Kota Tarakan dalam beberapa waktu terakhir, menjadi pengingat bahwa pengawasan kendaraan berat tidak bisa hanya berfokus pada pelanggaran lalu lintas semata. Kelaikan kendaraan, kapasitas muatan hingga dimensi kendaraan menjadi faktor penting yang harus diawasi untuk mencegah terulangnya insiden serupa di jalan raya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Mohdi mengakui, masih terdapat keterbatasan fasilitas pengujian kendaraan bermotor di Tarakan, khususnya untuk melayani truk berdimensi besar dan truk gandeng. Menurutnya, beberapa kendaraan dengan ukuran tertentu tidak dapat masuk ke gedung uji kendaraan karena panjang kendaraan melebihi kapasitas fasilitas yang tersedia.

“Bukan uji kendaraannya yang tidak bisa dilakukan, tetapi ada kendaraan yang dimensinya terlalu panjang sehingga tidak bisa masuk ke gedung uji kendaraan. Gedung yang ada memang belum maksimal untuk melayani beberapa kendaraan berdimensi besar,” ujarnya, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, untuk kendaraan truk gandeng yang dapat dipisahkan, proses Uji KIR masih bisa dilakukan dengan melepas gandengannya terlebih dahulu. Sementara kendaraan yang tidak dapat dipisahkan mengalami kendala karena tidak bisa masuk ke area pengujian.

“Kalau truk gandeng yang bisa dilepas, gandengannya ditinggal dan bagian depannya saja yang masuk untuk diuji. Tetapi memang ada beberapa kendaraan yang tidak bisa dilepas sehingga tidak dapat masuk ke fasilitas pengujian,” ungkapnya.

Dikatakannya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengujian kendaraan merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Dalam proses KIR dilakukan pemeriksaan berbagai aspek teknis, mulai dari sistem pengereman, kemudi, suspensi hingga kemampuan kendaraan secara keseluruhan.

Dikatakannya, adanya beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi di Tarakan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya kecelakaan maut di Jalan Aki Balak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Tanjakan Pantai Amal cukup menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini truk-truk muatan besar masih menggunakan jalur yang sama dengan kendaraan umum. Sehingga jika terjadi insiden potensi mencelakai pengendara lain cukup besar.

"Kondisi kota kita berbeda dengan kota besar lainnya yang punya banyak jalur jalan. Sementara jalur jalan di Tarakan cukup terbatas sehingga sampai saat ini truk gandeng, industri dan lainnya masih satu jalur dengan kendaraan umum pribadi. Ini juga menjadi persoalan yang tentu sulit kita cari solusinya," katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kendaraan berat #tarakan #dishub