TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan terus mendorong masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri untuk beralih menggunakan paspor elektronik (e-paspor). Selain memiliki sistem keamanan yang lebih tinggi, e-Paspor juga memberikan berbagai kemudahan saat melintas di sejumlah negara.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Yogie Tirta, menjelaskan, perbedaan utama antara paspor biasa dan e-paspor terletak pada keberadaan chip elektronik yang menyimpan identitas pemegang paspor.
"Kelebihan paspor elektronik dibandingkan paspor biasa itu dari fitur keamanannya. Fitur keamanannya lebih terjamin dan juga lebih diterima di internasional karena di dalam paspor elektronik terdapat chip yang menyimpan data," katanya.
Menurutnya, keberadaan chip tersebut membuat data pemegang paspor lebih sulit dipalsukan sekaligus mempercepat proses verifikasi identitas di berbagai pintu masuk negara tujuan.
Selain faktor keamanan, pemegang e-Paspor Indonesia juga memperoleh keuntungan berupa kemudahan pengurusan izin masuk di beberapa negara. Salah satunya Jepang yang memberikan fasilitas khusus bagi pemegang e-paspor.
"Kalau di Jepang, pemegang paspor elektronik tidak perlu mengajukan visa seperti biasa. Cukup melakukan registrasi di perwakilan Jepang sehingga prosesnya lebih sederhana," ujarnya.
Yogie menambahkan, tren pelayanan keimigrasian global kini terus berkembang menuju sistem digital. Banyak negara mulai meninggalkan penggunaan visa berbentuk stiker dan menggantinya dengan visa elektronik yang terhubung langsung ke sistem keimigrasian.
Di Indonesia, transformasi tersebut juga diwujudkan melalui penerapan autogate di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Fasilitas ini memungkinkan pemegang e-Paspor melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri tanpa harus bertemu petugas.
Meski Pelabuhan Malundung Tarakan belum memiliki autogate, Imigrasi Tarakan optimistis fasilitas tersebut akan diterapkan setelah program pemerintah pusat menjangkau seluruh TPI internasional.
"Penggunaan autogate salah satunya untuk pemegang paspor elektronik. Tujuannya mempercepat pelayanan, mempermudah proses, dan melakukan simplifikasi karena menggunakan teknologi yang dapat membaca data orang yang akan melintas," tutup Yogie. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT