Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Tarakan Ingatkan Larangan Pungli dan Siswa Titipan

Zakaria RT • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:21 WIB
Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, harus berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik kecurangan. Penegasan tersebut merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan seluruh daerah agar penyelenggaraan SPMB berjalan sesuai aturan.

Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, segala bentuk praktik titip-menitip siswa, nepotisme hingga pungutan liar tidak boleh terjadi selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

“Ada surat edaran dari KPK bahwa supaya pelaksanaan SPMB ini betul-betul berjalan lancar. Tidak ada istilah titip-titipan, tidak ada istilah manipulasi,” ujar Tamrin Toha, Rabu (17/6).

Ia menegaskan, seluruh tahapan SPMB dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan calon siswa dengan meminta imbalan tertentu.

Menurutnya, upaya pencegahan tersebut penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kan pelaksanaan SPMB ini gratis, tidak ada pungutan. Jangan sampai ada orang mengatasnamakan dan menjanjikan bisa masuk, tapi dengan mengharap imbalan, harapan KPK tidak ada hal-hal seperti itu,” sambungnya.

Tamrin menjelaskan, sistem seleksi yang diterapkan saat ini telah berbasis data dan terintegrasi sehingga ruang untuk melakukan manipulasi semakin sempit. Khusus pada jalur domisili, sistem akan mendeteksi jarak tempat tinggal calon siswa secara presisi sehingga peluang terjadinya rekayasa data dapat diminimalkan.

Selain mengandalkan sistem, Disdik Tarakan bersama seluruh pemangku kepentingan juga berkomitmen mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan adanya pelanggaran maupun pemalsuan dokumen, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan kecurangan.

Tamrin menambahkan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila masih terdapat sekolah yang belum memenuhi kuota penerimaan. Penyaluran siswa yang belum tertampung akan dilakukan secara resmi oleh Disdik agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan.

“Kami bersama seluruh stakeholder akan melakukan komitmen bersama agar SPMB ini berjalan sesuai aturan. Melalui sistem yang terintegrasi, seharusnya tidak ada celah lagi untuk bermain curang. Jika di akhir proses ada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, Disdik secara resmi yang akan menyalurkan siswa-siswa yang belum terakomodir ke sekolah tersebut agar target Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Tarakan tetap tercapai 100 persen,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pungli #pendidikan #spmb