TARAKAN – Transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kota Tarakan masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan 2026, baru sekitar 12 ribu warga atau sekitar 7 persen dari total penduduk wajib KTP yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono mengatakan, rendahnya angka aktivasi menunjukkan masyarakat masih belum terbiasa memanfaatkan layanan kependudukan berbasis digital, meski sosialisasi terus dilakukan.
"Kalau di Tarakan, jumlah masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD sekitar 12 ribu orang. Itu baru sekitar 7 persen dari total penduduk wajib KTP," ujarnya.
Menurut Hery, tantangan terbesar bukan lagi pada penyebaran informasi, melainkan mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini lebih nyaman menggunakan dokumen fisik.
"Kalau menurut saya, sosialisasi sudah cukup dan terus kami optimalkan. Kendalanya masyarakat masih belum familiar dengan IKD. Banyak yang beranggapan ini hanya menambah aplikasi baru di ponsel mereka," katanya.
Padahal, IKD merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus membawa banyak dokumen fisik.
Disdukcapil pun terus mengintensifkan edukasi melalui pelayanan di kantor maupun kegiatan jemput bola agar masyarakat memahami manfaat IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Hery optimistis angka aktivasi akan terus meningkat seiring semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan layanan digital.
"Ini memang membutuhkan proses adaptasi. Kami berharap masyarakat mulai terbiasa memanfaatkan layanan digital karena ke depan pelayanan administrasi akan semakin mengarah ke sistem elektronik," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT