Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Puluhan Orang Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong di Tarakan, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Eliazar Simon • Rabu, 17 Juni 2026 | 19:02 WIB
ILSUTRASI
ILSUTRASI

TARAKAN – Dugaan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi diduga telah menelan puluhan korban di Kota Tarakan. Berdasarkan data yang dihimpun para korban, sedikitnya 38 orang telah bergabung dalam grup WhatsApp untuk memperjuangkan pengembalian dana yang hingga kini belum dibayarkan. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Salah seorang korban berinisial MR mengaku mengenal terduga pelaku berinisial RA melalui media sosial pada April 2026. Saat itu, RA aktif menawarkan program investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. MR awalnya mencoba berinvestasi sebesar Rp 5 juta. Dana tersebut dikembalikan menjadi Rp 7 juta sesuai janji.

Keberhasilan transaksi pertama membuatnya kembali menyetor Rp 20 juta dan menerima pengembalian Rp 30 juta. Namun setelah itu, situasi berubah. RA mulai mengunggah cerita di media sosial mengenai persoalan yang dihadapinya dan mengaku kehilangan dana. Merasa khawatir, MR meminta uang pokoknya dikembalikan. Permintaan itu tidak dipenuhi dengan alasan investasi belum jatuh tempo.

"Saya minta uang pokok saya dikembalikan karena takut tidak bisa dibayar. Tapi pelaku meminta bersabar tanpa ada kepastian," ujar MR.

MR mengaku belum pernah bertemu langsung dengan RA. Seluruh komunikasi dilakukan melalui Instagram dan WhatsApp. Saat mendatangi rumah orang tua pelaku di kawasan Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, keluarga hanya meminta korban bersabar karena RA disebut sedang berusaha menagih dana.

Korban yang bekerja sebagai cleaning service di salah satu kafe di Tarakan itu mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta. Hingga kini nomor WhatsApp RA masih aktif, namun tidak pernah merespons panggilan maupun pesan dari para korban.

Para korban kemudian membentuk grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi. Dari grup tersebut diketahui jumlah korban mencapai sedikitnya 38 orang dengan total kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

Korban berharap terduga pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan seluruh dana yang telah disetorkan sehingga persoalan tersebut tidak perlu berlanjut ke proses hukum. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#investasi bodong #tarakan #penipuan