Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Kaltara Minta Wacana Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS Ditunda, Ini Alasannya

Zakaria RT • Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50 WIB
MEMAPARKAN: DPRD Kaltara memaparkan pandangan dalam pembahasan penggunaan data kepesertaan BPJS Kesehatan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MEMAPARKAN: DPRD Kaltara memaparkan pandangan dalam pembahasan penggunaan data kepesertaan BPJS Kesehatan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya rencana penyesuaian data kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di mana menonaktifkan ribuan peserta penerima bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), mendapat perhatian serius DPRD Kaltara. Hal tersebut lantaran masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan jaminan tersebut.

Sehingga DPRD Kaltara meminta pemerintah agar tidak gegabah dalam melakukan penyesuaian yang beresiko mengorbankan hak jaminan masyarakat kurang mampu. Hal itu disampaikan DPRD Kaltara dalam pertemuan rapat yang digelar bersama Pemprov Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Rabu (17/6).

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, pihaknya berupaya menunda wacana pemerintah untuk menonaktifan 17.314 peserta yang selama ini ditanggung melalui APBD. Menurutnya, data peserta yang selama ini menjadi dasar pembiayaan program tetap digunakan sampai ada hasil verifikasi dan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kita tetap menggunakan data 17 ribu itu. Kemudian kekurangannya nanti kita minta diverifikasi kembali. Selanjutnya pemerintah provinsi akan melakukan rapat internal dan setelah itu dilanjutkan lagi rapat bersama DPRD,” ujarnya.

Syamsuddin menjelaskan, persoalan muncul setelah adanya penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berimplikasi pada penyesuaian data kepesertaan. Padahal, data yang saat ini digunakan merupakan bagian dari kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Ia menilai perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara mendadak karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Apalagi anggaran untuk program tersebut telah tersedia dalam APBD.

“Yang paling penting saat ini kita pertahankan dulu angka yang ada. Anggaran Rp 19,8 miliar itu memang sudah tersedia dan masih bisa berjalan. Setelah itu baru kita lihat bagaimana kemampuan anggaran selanjutnya,” katanya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan peserta yang ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar 41 ribu jiwa. Namun data yang saat ini tersedia dan masih aktif berjumlah sekitar 17 ribu peserta. Untuk mempertahankan seluruh peserta hingga akhir tahun dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 4,1 miliar. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan penghitungan ulang terhadap kemampuan fiskal daerah sebelum mengambil keputusan final.

“Kita berharap pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai target sehingga kekurangan anggaran itu nantinya dapat diakomodasi. Selain persoalan anggaran, kami juga menyoroti mekanisme komunikasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait rencana penyesuaian data tersebut. Kami tidak menerima informasi secara resmi sejak awal sehingga perlu menggelar rapat untuk mendapatkan penjelasan langsung," jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #DTSEN #bpjs kesehatan