Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ormas di Tarakan Akan Diverifikasi Ulang Kesbangpol, Ini Alasannya

Zakaria RT • Senin, 15 Juni 2026 | 20:04 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Tarakan, Muhammad Harris. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Badan Kesbangpol Tarakan, Muhammad Harris. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Kepala Badan Kesbangpol Tarakan, Muhammad Harris. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Saat ini terdapat 67 ormas yang tercatat di Kesbangpol Tarakan. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan organisasi yang masih aktif menjalankan kegiatan, sementara beberapa lainnya diketahui sempat vakum dan kembali aktif.

Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Harris mengatakan, pendataan ulang perlu dilakukan agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.

Menurutnya, tidak sedikit organisasi yang secara administrasi masih tercatat, namun aktivitas maupun kepengurusannya sudah tidak berjalan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap organisasi yang masih terdaftar.

"Nanti kami akan verifikasi ulang ormas-ormas ini dengan mengundang semua ormas yang terdaftar pada kami untuk melakukan pendataan ulang dan meminta kejelasan kegiatannya. Kadang ormas ini kan namanya saja masih ada tapi anggotanya sudah tidak ada. Sehingga kami mau menertibkan ormas mana saja yang sudah tidak aktif," ujarnya, Senin (15/6).

Selain memastikan keaktifan organisasi, Kesbangpol juga akan memeriksa kelengkapan administrasi yang wajib dimiliki setiap ormas. Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni memiliki sekretariat atau markas sebagai pusat kegiatan organisasi.

Di samping itu, organisasi juga diwajibkan memiliki nomor kontak resmi yang dapat dihubungi sewaktu-waktu. Menurut Harris, kedua hal tersebut penting agar pemerintah dapat menjalin komunikasi dan melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah organisasi yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Karena itu, pihaknya akan mendorong seluruh pengurus ormas untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Karena secara formal, ormas itu wajib memiliki sekretariat atau markas sebagai jantung identitas ormas tersebut. Kadang ormas ini tidak memiliki sekretariat, hal itu agar pemerintah dapat memantau apa saja yang dilakukan ormas itu. Kedua, ormas harus memiliki kontak yang dapat dikonfirmasi agar nantinya pemerintah mudah menjangkau untuk memberikan informasi atau memanggil jika ada sesuatu yang perlu disampaikan,” ucapnya.

“Kalau misalnya ormas ini tidak punya sekretariat dan kontak yang bisa dihubungi, pemerintah ingin menyampaikan sesuatu, jadi kami mau menyampaikannya lewat apa. Kan tidak bisa," sambungnya.

Ke depan, Kesbangpol akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan yang ada di Tarakan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong seluruh ormas lebih tertib dalam memperbarui data dan perizinan yang dimiliki.

Harris menegaskan proses registrasi maupun pembaruan administrasi tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan waktu yang lama. Dengan legalitas yang aktif, organisasi akan lebih mudah menjalankan berbagai kegiatan sesuai bidang masing-masing.

"Karena membentuk ormas kan bukan hanya sekadar ngumpul-ngumpul di waktu tertentu saja. Tapi juga ada kewajiban melaporkan keaktifannya kepada negara. Kalau ormas dibiarkan sesuka hati memberikan laporan dan misalnya ada ormas mengancam ketertiban negara, siapa nanti yang disalahkan," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kesbangpol #ormas