TARAKAN - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyusun regulasi terkait pencegahan perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapat dukungan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Tarakan. Organisasi tersebut menilai keberadaan regulasi diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap fenomena yang mereka sebut semakin terlihat di sejumlah lokasi di Kota Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Ketua FPI Tarakan Ahmad Irwan mengatakan, pihaknya selama ini mengikuti pembahasan yang dilakukan berbagai pihak, termasuk masukan dari kalangan ulama dan tokoh agama. Namun hingga kini, FPI mengaku belum pernah dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunan regulasi yang sedang dibahas.
“Jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan pemerintah potensi berkembangnya LGBT di Kota Tarakan. Kami melihat potensi itu sudah lama dan hari ini terbukti LGBT sudah terang-terangan di masyarakat. Kami tentu mendukung apa yang disampaikan MUI terkait bagaimana tindak lanjutnya, apakah nanti diterbitkan perda LGBT. Kami mendukung, cuma sampai hari ini kami belum tahu seperti apa regulasinya karena belum dilibatkan dalam pembahasannya,” ujarnya, Jumat (12/6).
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan yang selama ini aktif menyuarakan persoalan sosial seharusnya dapat dilibatkan dalam penyusunan aturan agar bisa memberikan masukan dari lapangan. Menurutnya, sejauh ini upaya pemerintah dalam memberantas fenomena LGBT di Kota Tarakan terkesan formalitas belaka. Diungkapkannya pihaknya sebenarnya sangat serius turun langsung ke lapangan bersama pemerintah melakukan tindakan nyata.
“Kami sebenarnya sangat berharap diundang, karena selama ini kami berjalan sendiri, tapi kami punya kewenangan terbatas. Kami punya data dan titik hasil penelusuran kami selama ini untuk diberikan kepada pihak terkait. Karena kalau bicara persoalan sosial seperti ini, kami juga punya informasi dan pengalaman di lapangan yang bisa menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
Ia menilai pendekatan sosialisasi yang selama ini dilakukan lebih banyak menyasar sekolah atau kelompok masyarakat umum, sementara lokasi yang dianggap menjadi titik pertemuan kelompok tertentu justru belum tersentuh secara maksimal. Diungkapkannya, FPI juga kerap menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas LGBT di beberapa lokasi di Tarakan.
“Kalau sosialisasi ke sekolah-sekolah itu memang penting untuk pencegahan. Tapi kalau ada lokasi yang memang sering disebut-sebut menjadi tempat berkumpul, kenapa tidak langsung dilakukan pendekatan di sana. Kami sangat serius menegaskan Nahi Munkar di Kota Tarakan karena ini perintah agama,” katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT