Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dorong Harmonisasi Aturan, Kendala Dokumen Ekspor Tarakan Segera Dibahas

Eliazar Simon • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:50 WIB
SINKRONISASI: Pemprov Kaltara akan melakukan sinkronisasi regulasi dan persyaratan administrasi antarinstansi agar tidak menghambat aktivitas ekspor daerah. ISTIMEWA
SINKRONISASI: Pemprov Kaltara akan melakukan sinkronisasi regulasi dan persyaratan administrasi antarinstansi agar tidak menghambat aktivitas ekspor daerah. ISTIMEWA

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam pelaksanaan ekspor langsung dari Tarakan. Salah satu fokus utama yang akan dibenahi adalah sinkronisasi regulasi dan persyaratan administrasi antarinstansi agar tidak menghambat aktivitas ekspor daerah.

Staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mengatakan, berbagai masukan dari pelaku usaha terkait kelengkapan dokumen menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, sejumlah kendala yang muncul bukan hanya berkaitan dengan kesiapan pelaku usaha, tetapi juga perlunya penyamaan persepsi dan koordinasi antarinstansi teknis yang terlibat dalam rantai ekspor.

“Dalam pelaksanaannya masih ada beberapa hal yang disampaikan pelaku usaha terkait dokumen yang harus dilengkapi. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujarnya.

Wahyuni menegaskan pemerintah daerah tetap mendukung penerapan standar mutu dan keamanan produk ekspor. Karena itu, berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun instansi teknis tetap harus dipenuhi oleh eksportir.

“Kalau memang ada persyaratan seperti SKP dari instansi teknis, maka itu tetap harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Ini bagian dari standar mutu dan keamanan yang tidak bisa diabaikan,” katanya.

Namun demikian, Pemprov Kaltara menilai perlu adanya harmonisasi kebijakan sehingga tidak muncul perbedaan interpretasi aturan yang berpotensi menghambat kelancaran ekspor langsung.

“Sangat diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan ekspor ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi akan memfasilitasi pertemuan lintas organisasi perangkat daerah dan instansi teknis. Forum tersebut akan membahas solusi konkret terhadap berbagai hambatan yang masih ditemui pelaku usaha.

“Rencananya pertemuan akan dilaksanakan karena sudah ada kegiatan ekspor lagi, sehingga perlu segera dirumuskan solusi teknisnya,” katanya.

Pemprov berharap hasil pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan teknis yang memperlancar proses ekspor langsung sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #ekspor