TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Selain membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, lembaga tersebut juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan dan berbagai persoalan yang pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya dapat diantisipasi lebih awal.
Kepala Perwakilan ORI Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, pihaknya menyiapkan kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan dugaan maladministrasi atau kendala selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Menurutnya, laporan yang masuk sejauh ini mendapat respons yang cukup baik dari tim penerimaan dan verifikasi laporan di ORI Kaltara.
"Rekan-rekan di bidang penerimaan verifikasi laporan cukup responsif dalam menanggapi laporan atau pengaduan yang masuk di nomor WhatsApp tersebut," katanya, Kamis (11/6).
Tak hanya menerima pengaduan, ORI Kaltara juga aktif melakukan pengawasan secara langsung dengan mendatangi sejumlah lokasi dan berkoordinasi dengan satuan pendidikan maupun panitia pelaksana SPMB. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar berbagai persoalan yang pernah terjadi pada pelaksanaan sebelumnya tidak kembali terulang.
Maria menjelaskan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memantau, tetapi juga memberikan masukan kepada penyelenggara agar proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung lebih baik.
"Kami juga turun melakukan pemantauan dan menyampaikan masukan kepada penyelenggara maupun satuan pendidikan, sehingga panitia penerimaan murid baru bisa lebih antisipatif ketika ada persoalan yang muncul," jelasnya.
Ia menuturkan salah satu aspek penting yang harus mendapat perhatian serius dari penyelenggara adalah kesiapan sistem dan aplikasi yang digunakan selama pelaksanaan SPMB. Mengingat tingginya jumlah pengguna yang mengakses layanan secara bersamaan, kestabilan jaringan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran proses pendaftaran.
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan pada dasarnya telah melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Oleh karena itu, berbagai kendala yang sempat menjadi sorotan pada tahun-tahun sebelumnya seharusnya dapat diminimalkan melalui evaluasi dan perbaikan yang telah dilakukan.
"Yang perlu dipastikan pada momentum SPMB adalah jaringan atau aplikasi yang digunakan tetap stabil karena banyak yang mengakses. Kemudian ketika ada keluhan, panitia harus senantiasa merespons dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat," urainya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berbagai persoalan yang pernah muncul diharapkan dapat segera diselesaikan atau bahkan dicegah sejak awal melalui kesiapan panitia dan sistem yang memadai.
"Nah harapannya pada saat implementasi, kendala-kendala yang sebelumnya pernah dikeluhkan dapat segera diselesaikan atau setidaknya diantisipasi lebih awal," ucapnya.
Saat disinggung mengenai persoalan yang sempat muncul pada pelaksanaan tahun sebelumnya, Maria menyebut tidak terdapat laporan yang signifikan terkait gangguan jaringan maupun aplikasi pendaftaran. Menurutnya, persoalan yang sempat menjadi perhatian lebih banyak berkaitan dengan mutasi orang tua yang digunakan sebagai salah satu dasar dalam proses penerimaan murid baru.
"Kalau jaringan tidak ada kendala yang berarti. Yang lalu itu lebih kepada persoalan mutasi orang tua. Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung serta layanan pengaduan yang dibuka selama pelaksanaan SPMB, kami berharap proses penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT