Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lapas Tarakan Kantongi Sertifikat Merek untuk Produk UMKM Buatan Warga Binaan

Eliazar Simon • Rabu, 10 Juni 2026 | 16:01 WIB
SERTIFIKAT: Produk UMKM yang dikembangkan warga binaan kini resmi memiliki sertifikat merek dari DJKI  Kementerian Hukum Republik Indonesia.
SERTIFIKAT: Produk UMKM yang dikembangkan warga binaan kini resmi memiliki sertifikat merek dari DJKI  Kementerian Hukum Republik Indonesia.

TARAKAN – Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan meningkatkan daya saing produk hasil karya warga binaan memasuki babak baru. Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikembangkan warga binaan kini resmi memiliki sertifikat merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat merek dengan etiket “Giatja Lapastar” diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Dr. Ikmal Idrus, kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Erikjon Sitohang, dalam kegiatan audiensi dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual di lingkungan Lapas Tarakan, Selasa (9/6).

"Penyerahan sertifikat tersebut menjadi pengakuan resmi negara terhadap identitas produk UMKM yang selama ini dihasilkan warga binaan melalui berbagai program pembinaan kemandirian," Plh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Erikjon Sitohang. 

Kehadiran merek dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat posisi produk saat dipasarkan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kaltim menjelaskan bahwa merek merupakan salah satu instrumen penting dalam dunia usaha. Selain berfungsi sebagai identitas produk, merek juga menjadi pembeda dengan produk sejenis yang beredar di pasaran.

"Dengan telah terdaftarnya merek Giatja Lapastar, produk-produk hasil karya warga binaan kini memiliki legalitas yang lebih kuat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas," tuturnya. 

Produk yang berada di bawah merek Giatja Lapastar meliputi berbagai hasil olahan makanan dan minuman, seperti amplang ikan bandeng, keripik gedebok pisang, tempe, aneka roti dan kue, hingga berbagai olahan hasil laut lainnya.

"Lapas Tarakan menilai perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pengembangan UMKM warga binaan. Selain meningkatkan nilai ekonomi produk, keberadaan merek juga menjadi sarana untuk membangun citra usaha yang profesional," bebernya. 

Sertifikat merek tersebut juga merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada program pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM. Melalui program ini, hasil pembinaan diharapkan tidak hanya menghasilkan keterampilan kerja, tetapi juga mampu menciptakan produk yang memiliki nilai jual dan daya saing di pasar. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #umkm #lapas #warga binaan