TARAKAN – Faktor kelalaian pengendara atau human error masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan. Hingga pertengahan tahun 2026, Satlantas Polres Tarakan mencatat 20 kasus kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Prandana mengatakan, hasil penyelidikan terhadap sejumlah kasus menunjukkan sebagian besar kecelakaan dipicu oleh kurangnya konsentrasi dan kepatuhan pengendara terhadap kondisi jalan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di kawasan Bandara Tarakan dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, kecelakaan tersebut dipastikan terjadi akibat kesalahan pengendara.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, kendaraan korban yang menabrak kendaraan lain yang berada di jalur benar, sementara kendaraan tersebut dalam posisi normal dan sesuai jalur,” katanya.
Kasus tersebut kini telah dinyatakan selesai setelah pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah. Santunan dari Jasa Raharja juga telah disalurkan kepada ahli waris korban.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan lagi. Santunan juga sudah diberikan oleh Jasa Raharja, sehingga kasus ini kami nyatakan selesai,” ujarnya.
Dari 20 kasus kecelakaan yang terjadi hingga Juni, kendaraan roda dua menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat. Total kerugian material akibat seluruh kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 56 juta.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Tarakan terus meningkatkan patroli, pengaturan lalu lintas pada jam sibuk, serta edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan tetap fokus saat berkendara. Keselamatan di jalan sangat bergantung pada perilaku pengendara itu sendiri,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT