TARAKAN - Perlindungan kesehatan bagi pekerja di Kota Tarakan masih jauh dari harapan. Di tengah kewajiban kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlaku lebih dari 12 tahun, BPJS Kesehatan masih menemukan banyak perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya, bahkan ada yang sama sekali belum menjadi peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengungkapkan, rendahnya kepatuhan pemberi kerja masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja.
Ia mengatakan, berbagai temuan di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Kesehatan. Bahkan praktik tersebut ditemukan hampir di seluruh sektor usaha, mulai dari perhotelan, pendidikan, kesehatan hingga konstruksi.
"Salah satu contoh yang ditemukan BPJS Kesehatan terjadi di sektor perhotelan. Dari 47 hotel yang dipanggil untuk dilakukan pembinaan, terdapat 12 hotel yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara sebagian hotel lainnya hanya mendaftarkan sebagian kecil pekerjanya," ujarnya, Senin (8/6).
“Contoh kemarin, kami melakukan pemanggilan kepada 47 perhotelan. Dari 47 itu, 12 belum terdaftar. Kemudian sisanya, ada yang mendaftar. Tapi mendaftarnya itu cuma satu pekerja. Setelah kita panggil, ternyata si hotel ini punya pekerja sampai 27 orang dan ini sudah berjalan 12 tahun lebih,” sambungnya.
Diungkapkannya, temuan serupa juga ditemukan pada sektor pendidikan. Ia menyebut masih ada penjaga sekolah yang hanya didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan tanpa memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan. Selain itu, banyak tenaga PPPK paruh waktu yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.
“Di dinas pendidikan, penjaga sekolah. Tidak dijamin BPJS kesehatannya. Penjaga sekolah dijamin hanya BPJS tenaga kerja. Kemudian banyak PPPK paruh waktu. Di sektor kesehatan, sejumlah klinik yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga ditemukan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Kondisi yang sama terjadi pada proyek-proyek konstruksi yang mempekerjakan tenaga harian," jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT