Perizinan OSS Berlarut-larut, Pelaku Usaha Sebut Hambat Ekspor dan Investasi di Kaltara
Eliazar Simon• Jumat, 5 Juni 2026 | 17:10 WIB
SOROTI : Pelaku usaha di Kaltara menyoroti lambannya proses perizinan melalui OSS yang dinilai menjadi hambatan bagi pengembangan usaha dan ekspor daerah. ISTIMEWA
TARAKAN – Selain persoalan regulasi ekspor, pelaku usaha di Kalimantan Utara (Kaltara) juga menyoroti lambannya proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai menjadi hambatan bagi pengembangan usaha dan ekspor daerah. Keluhan tersebut disampaikan Adi, salah satu pelaku usaha perikanan yang terlibat dalam kegiatan ekspor langsung dari Tarakan ke Hong Kong.
Menurutnya, sejumlah izin usaha hingga kini belum dapat diselesaikan meski telah diajukan berbulan-bulan. Kendala utama disebut berasal dari belum sinkronnya persetujuan teknis antarinstansi, termasuk terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan penetapan zonasi.
"Kalau dari kami pelaku usaha, kendalanya di OSS. Sudah berbulan-bulan kami urus, tapi belum selesai karena masih menunggu instruksi teknis, termasuk PKKPR dan zonasi. Jadi secara sistem masih tersendat," ujarnya.
Adi menjelaskan lambatnya proses perizinan tidak hanya berdampak terhadap kegiatan ekspor, tetapi juga berpotensi menghambat masuknya investasi baru ke Kalimantan Utara. Pasalnya, kepastian perizinan menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal.
Ia menegaskan para pelaku usaha pada dasarnya siap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah, termasuk standar mutu seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) maupun Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Namun, yang menjadi persoalan adalah belum sinkronnya kebijakan dan pelaksanaan di lapangan sehingga pelaku usaha harus menunggu proses yang panjang tanpa kepastian waktu penyelesaian.
"Kami tidak menolak aturan. Semua mau kami ikuti, SKP, HACCP, semuanya. Tapi sistemnya harus sinkron antara pusat, daerah, dan instansi teknis supaya tidak menghambat usaha di lapangan," katanya.
Adi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan yang ada agar tujuan menjadikan Tarakan sebagai pintu ekspor langsung Kalimantan Utara dapat berjalan seiring dengan kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.
Menurutnya, percepatan sinkronisasi perizinan akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah perbatasan di tengah persaingan perdagangan internasional yang semakin ketat. (zar/jnr)