Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Di Balik Ekspor Langsung dari Tarakan, Pengusaha Masih Dibayangi Tumpang Tindih Aturan

Eliazar Simon • Jumat, 5 Juni 2026 | 17:08 WIB
Ketua Apindo Kaltara Peter Setiawan. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Ketua Apindo Kaltara Peter Setiawan. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Keberhasilan ekspor langsung komoditas perikanan dari Tarakan ke Hong Kong belum sepenuhnya diikuti kemudahan di tingkat pelaku usaha. Sejumlah eksportir mengaku masih menghadapi tumpang tindih regulasi dan perbedaan persyaratan antarinstansi yang berpotensi menggerus daya saing ekspor daerah.

Keluhan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara (Kaltara), Peter Setiawan saat diskusi bersama instansi terkait usai pelaksanaan ekspor langsung ke Hong Kong, Kamis (4/6).

Menurut Peter, hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan mengenai kewajiban dokumen yang harus dipenuhi eksportir. Di satu sisi, pelaku usaha telah mengantongi sertifikat kesehatan dari Karantina, namun di sisi lain masih diminta memenuhi persyaratan tambahan berupa sertifikat mutu dari instansi lain.

"Kemarin saya sampai diperiksa di kantor saya. Jadi memang ada miss di regulasi ini karena implementasinya di bawah tidak jelas. Yang jadi masalah, sudah ada sertifikat karantina yang jelas, barangnya juga jelas, tapi masih diminta lagi sertifikat dari Balai Mutu seperti SHMKP," ujarnya.

Ia menjelaskan dirinya hanya berperan sebagai penghubung antara pemasok lokal dan pembeli di luar negeri, bukan sebagai unit pengolahan hasil perikanan yang diwajibkan memiliki fasilitas tertentu seperti SKP maupun HACCP.

Menurutnya, ketidakselarasan aturan tersebut menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan berpotensi mengurangi minat eksportir menggunakan jalur ekspor langsung dari Tarakan.

"Kalau ini tidak diselesaikan, pengusaha bisa saja beralih lewat Tawau karena lebih simpel dari sisi proses," katanya.

Peter menilai jalur perdagangan melalui Tawau selama ini telah memiliki rantai distribusi yang mapan menuju Malaysia maupun Tiongkok. Karena itu, apabila proses ekspor langsung dari Tarakan masih dibayangi ketidakjelasan aturan, pelaku usaha akan memilih jalur yang dianggap lebih efisien.

Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menyamakan persepsi antarinstansi agar program ekspor langsung yang sedang dibangun tidak kehilangan momentum akibat persoalan administrasi dan birokrasi.

"Yang dibutuhkan pelaku usaha adalah kepastian aturan sehingga ekspor bisa berjalan lancar dan berkelanjutan," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #apindo #ekspor #pengusaha