Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Disdik Tarakan Siapkan Sanksi bagi Sekolah yang Langgar Aturan Pasca SPMB

Zakaria RT • Jumat, 5 Juni 2026 | 17:02 WIB
BELAJAR : Ilustrasi aktivitas sekolah di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
BELAJAR : Ilustrasi aktivitas sekolah di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan menyiapkan mekanisme pembinaan dan sanksi bertahap, bagi sekolah yang terbukti melanggar ketentuan pasca pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan proses penerimaan murid sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk pemaksaan pembelian perlengkapan sekolah kepada peserta didik maupun orang tua.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, Disdik akan lebih dulu melakukan pembinaan kepada pihak sekolah. Namun jika pelanggaran tetap berlanjut, maka langkah lanjutan berupa peringatan tertulis, pemanggilan, hingga evaluasi akan diterapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pak Wali Kota dan Kepala Dinas sudah sangat jelas sikapnya. Kami tidak memperbolehkan adanya praktik-praktik seperti itu. Tentunya ada tahapan-tahapan. Bisa berupa peringatan tertulis, pemanggilan, pembinaan, dan langkah lainnya sesuai mekanisme yang ada. Yang jelas kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu,” katanya, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB terus diperkuat melalui sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah. Disdik telah beberapa kali mengumpulkan para kepala sekolah untuk menegaskan kembali aturan yang harus dipatuhi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Melalui pertemuan tersebut, pihak sekolah diingatkan agar tidak menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan edaran wali kota maupun surat resmi dari kepala dinas. “Sudah beberapa kali kami mengumpulkan kepala sekolah untuk menegaskan kembali edaran wali kota dan surat dari kepala dinas. Jadi sekolah-sekolah sudah diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” ungkapnya.

Edhy menegaskan, tujuan utama pengawasan dan pembinaan tersebut adalah memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang sama tanpa ada hambatan karena persoalan biaya ataupun kewajiban-kewajiban yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #sekolah #pendidikan #disdik