Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Disdik Tarakan Larang Adanya Kewajiban Orang Tua Harus Membeli Perlengkapan dari Sekolah

Zakaria RT • Jumat, 5 Juni 2026 | 16:39 WIB
Kabid Dikdas Disdik Tarakan, Edhy Pujianto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kabid Dikdas Disdik Tarakan, Edhy Pujianto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Praktik mewajibkan orang tua membeli seragam batik, pakaian olahraga, maupun atribut tertentu ketika anak diterima di sekolah pilihannya, dinilai masih berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan kembali menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak membuat kebijakan yang mengarah pada pemaksaan pembelian perlengkapan sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan, larangan tersebut sejalan dengan edaran Wali Kota Tarakan yang telah diteruskan kepada seluruh sekolah melalui Disdik. Menurutnya, pemerintah tidak membenarkan adanya kebijakan yang menjadikan proses penerimaan peserta didik sebagai sarana bisnis ataupun memaksa orang tua mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Secara prinsip arahan sudah sangat jelas. Ada edaran wali kota yang melarang hal itu dan sudah kami teruskan ke seluruh sekolah. Kami meminta sekolah tidak membuat kebijakan-kebijakan yang memberatkan orang tua, termasuk mewajibkan pembelian seragam atau atribut tertentu,” ujarnya, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, pihaknya memahami bahwa setiap daerah memiliki kondisi fiskal yang berbeda. Namun keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk membebankan kebutuhan sekolah kepada peserta didik maupun orang tua.

“Memang kondisi daerah berbeda-beda. Ada daerah yang kemampuan anggarannya lebih besar. Tapi walaupun begitu, secara regulasi kami tetap tidak membenarkan adanya tindakan yang mengarah pada pemaksaan kepada siswa maupun orang tua,” katanya.

Edhy menegaskan, sekolah juga diminta meninjau kembali berbagai aturan internal yang berpotensi menjadi tekanan bagi peserta didik. Salah satunya adalah tata tertib yang memberikan sanksi kepada siswa yang tidak menggunakan atribut tertentu yang diwajibkan sekolah. Menurutnya, aturan semacam itu berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik yang belum mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah dalam waktu cepat.

“Kami sudah meminta sekolah menghapus aturan-aturan yang mengarah ke sana. Misalnya ada tata tertib yang memberikan sanksi kepada siswa karena tidak menggunakan atribut tertentu yang diwajibkan sekolah. Itu sudah kami larang,” tegasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#dinas pendidikan #tarakan #sekolah #orang tua