Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pelaku Usaha Ternak di Tarakan Keluhkan Sistem Distribusi, Dorong Regulasi yang Lebih Transparan

Zakaria RT • Jumat, 5 Juni 2026 | 16:26 WIB
MENGELUHKAN : Kondisi kandang penampungan sapi milik pelaku usaha ternak di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MENGELUHKAN : Kondisi kandang penampungan sapi milik pelaku usaha ternak di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Sejumlah pelaku usaha sapi di Kota Tarakan yang tergabung dalam Koperasi Sahabat Maju Sejahtera (SMS), meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap tata niaga dan distribusi ternak yang selama ini dinilai belum berjalan secara terbuka dan kompetitif.

Ketua Koperasi SMS Tarakan, Syamsurijal mengatakan, para pengusaha sapi menerima berbagai keluhan dari pemasok ternak yang mendatangkan sapi dari luar daerah, khususnya dari Gorontalo dan sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Keluhan tersebut berkaitan dengan mekanisme distribusi sapi yang dinilai masih terpusat pada pihak tertentu.

Menurutnya, terdapat sekitar delapan pemasok yang selama ini memasok sapi ke Tarakan. Namun dalam praktik distribusinya, seluruh proses penerimaan dan penyaluran ternak disebut dikelola oleh pihak yang sama.

“Padahal sapinya berasal dari berbagai pemasok yang berbeda. Tetapi di lapangan seolah-olah seluruh ternak yang masuk merupakan milik satu pihak saja,” ujarnya, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, selama ini para pelaku usaha mengetahui adanya biaya distribusi sebesar Rp50 ribu per ekor saat sapi masuk ke Tarakan. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah pemasok, total biaya yang harus dikeluarkan disebut dapat mencapai Rp180 ribu per ekor setelah ditambah berbagai komponen biaya lainnya.

“Informasi yang kami terima dari pemasok, total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai sekitar Rp 180 ribu per ekor setelah ditambah biaya transportasi dan sejumlah fee lainnya,” katanya.

Syamsurijal menilai distribusi ternak seharusnya dapat dilakukan secara langsung oleh pemasok tanpa harus bergantung pada pihak tertentu. Namun kondisi di lapangan disebut membuat para pemasok memiliki keterbatasan pilihan dalam proses pengangkutan dan distribusi ternak.

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi bahwa sarana pengangkutan sapi dari pelabuhan menuju lokasi penampungan turut dikelola oleh pihak yang sama sehingga pelaku usaha lain sulit terlibat dalam rantai distribusi tersebut.

Koperasi SMS, lanjutnya, selama ini membantu para pelaku usaha mengurus berbagai dokumen legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin pemasukan ternak. Meski demikian, sejumlah pemasok disebut masih menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya secara mandiri.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menyusun regulasi yang lebih rinci mengenai tata niaga dan distribusi ternak di Tarakan. Aturan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha.

“Kami berharap pemerintah membuat aturan yang jelas agar distribusi ternak berjalan transparan, biaya bisa ditekan, dan semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara,” tutup Syamsurijal. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pengusaha ternak #tarakan #sapi #ternak sapi