TARAKAN – Gangguan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terjadi secara nasional dalam dua hari terakhir menjadi momentum bagi Disdukcapil Tarakan untuk kembali mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pasalnya, ketika sistem pusat mengalami gangguan dan pencetakan dokumen fisik terhambat, IKD dapat menjadi alternatif identitas yang tetap dapat digunakan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi.
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono mengatakan, gangguan yang terjadi berasal dari sistem SIAK milik pemerintah pusat, bukan dari server daerah. “Kalau server sebenarnya tidak ada masalah, server aman. Yang bermasalah sistem dari pusat, yaitu SIAK. Jadi gangguannya berasal dari pusat,” katanya, Kamis (4/6).
Gangguan tersebut sempat menyebabkan layanan administrasi kependudukan berjalan tidak maksimal. Salah satu dampak paling terasa adalah tertundanya pencetakan KTP elektronik yang mencapai lebih dari 200 permohonan.
Melihat kondisi tersebut, Disdukcapil kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD sebagai langkah antisipasi menghadapi kendala layanan berbasis sistem.
“Jadi kalau misalnya ada kendala seperti ini dan KTP fisik belum bisa dicetakkan, masyarakat masih bisa menggunakan identitas kependudukan digital,” ujar Hery.
Ia menjelaskan, IKD bukan hanya berfungsi sebagai pengganti tampilan KTP elektronik di telepon genggam. Aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan berbagai dokumen kependudukan lainnya sehingga memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan secara digital.
Meski demikian, keberadaan IKD tidak menghapus fungsi KTP elektronik fisik yang masih dibutuhkan dalam sejumlah layanan tertentu. Karena itu, masyarakat tetap dianjurkan memiliki keduanya.
Menurut Hery, pengalaman gangguan sistem nasional ini menunjukkan pentingnya transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat.
Sementara itu, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Tarakan mulai kembali normal sejak Kamis pagi setelah sistem pusat berangsur pulih. “Alhamdulillah hari ini sejak pagi pelayanan sudah berjalan lancar. Tetapi kami tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu kembali mengalami gangguan,” katanya.
Disdukcapil Tarakan berharap semakin banyak warga yang mengaktifkan IKD sehingga ketika terjadi gangguan serupa di masa mendatang, masyarakat tetap dapat menggunakan identitas kependudukan secara digital tanpa harus menunggu pencetakan dokumen fisik. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT