Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

KSBSI Kaltara Minta Disnaker Lebih Aktif Carikan Solusi Sengketa Buruh

Zakaria RT • Selasa, 2 Juni 2026 | 20:43 WIB
Juru Bicara Perwakilan Eks Petugas Kebersihan, Basten Fernasdes. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Koordinator KSBSI Kaltara, Basten Fernasdes. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) seharusnya lebih mengedepankan upaya mencari jalan keluar atas persoalan hak eks petugas kebersihan, dibanding membahas kemungkinan sengketa berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Koordinator KSBSI Kaltara sekaligus Juru Bicara Perwakilan Eks Petugas Kebersihan, Basten Fernandes mengatakan, pihaknya hingga kini masih menghormati proses mediasi yang berjalan. Namun, ia berharap Disnaker dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam mempertemukan para pihak dan mendorong penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.

Menurutnya, langkah penyelesaian melalui mediasi harus menjadi prioritas utama karena dapat menghindarkan para pekerja dari proses hukum yang panjang dan berlarut-larut. Karena itu, KSBSI menilai fokus utama saat ini bukan membicarakan sengketa di PHI, melainkan mencari titik temu yang dapat menyelesaikan persoalan hak pekerja.

“Seharusnya membantu mencarikan jalan keluar yang terbaik. Kami sendiri berharap persoalan ini bisa selesai tanpa harus sampai ke PHI. Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa persoalan ini ke DPRD maupun pemerintah pusat. Memang saat ini belum ada rencana ke arah sana. Tapi opsi itu tetap terbuka apabila seluruh upaya penyelesaian yang ditempuh tidak membuahkan hasil," tukasnya, Selasa (2/6).

Meski demikian, KSBSI juga menyiapkan langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dari proses yang sedang berjalan. Basten mengatakan, apabila dalam kurun waktu sekitar satu bulan tidak ada tindak lanjut maupun pemanggilan dari Disnaker, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi.

“Kalau dalam sebulan tidak ada informasi atau tindak lanjut dari Disnaker, mau tidak mau kami akan langsung ke pengawas provinsi karena menurut pemahaman kami, persoalan ini juga menjadi ranah pengawas ketenagakerjaan,” katanya.

Selain membuka opsi melapor ke pengawas ketenagakerjaan, KSBSI juga mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke DPRD maupun pemerintah pusat apabila seluruh mekanisme yang ditempuh tidak menghasilkan penyelesaian yang jelas. Langkah itu dinilai perlu agar persoalan para eks petugas kebersihan mendapat perhatian yang lebih luas.

“Kami lihat dulu proses yang sedang berjalan. Kalau memang nantinya tidak ada jalan keluar, tentu kami akan mempertimbangkan mengadu ke wakil rakyat agar persoalan ini mendapat perhatian,” ulasnya.

Di tengah proses yang masih berlangsung, KSBSI mengaku tetap optimistis hak para eks petugas kebersihan dapat diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku. Organisasi buruh tersebut menegaskan tuntutan yang diajukan merupakan hak pekerja yang menurut mereka semestinya dipenuhi.

“Kami masih optimistis karena semua pekerja memiliki hak yang sama. Harapan kami hak kompensasi mereka bisa dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pekerja kebersihan #ksbsi #tarakan #kaltara #disatroni maling