MADINAH – Menjelang pemulangan jemaah haji ke Tanah Air, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan seluruh jemaah asal Kalimantan Utara agar memperhatikan ketentuan bagasi yang berlaku. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari kendala saat proses keberangkatan dari Arab Saudi menuju Indonesia, terutama terkait barang bawaan yang kerap bertambah setelah jemaah membeli oleh-oleh maupun perlengkapan selama berada di Tanah Suci.
Ketua Kloter 7 Embarkasi Balikpapan, Sayid menjelaskan, seluruh jemaah telah difasilitasi dengan perlengkapan yang memadai untuk membawa kebutuhan pribadi selama menjalankan ibadah haji. Setiap jemaah menerima satu koper besar untuk bagasi utama, satu koper kabin, tas paspor, serta tas Armuzna yang digunakan saat menjalani rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Menurutnya, fasilitas tersebut telah dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan jemaah sehingga tidak perlu lagi membawa barang secara berlebihan yang berpotensi melanggar ketentuan penerbangan. “Koper yang disediakan ada koper besar, koper kabin, tas paspor, dan tas Armuzna. Semua itu sudah cukup untuk kebutuhan jemaah,” ujar Sayid, Senin (1/6).
Ia menerangkan, koper besar yang menjadi bagasi utama memiliki batas maksimal berat hingga 32 kilogram. Sementara koper kabin yang dibawa ke dalam pesawat hanya diperbolehkan memiliki berat maksimal 7 kilogram. Adapun tas paspor difungsikan khusus untuk menyimpan dokumen penting seperti paspor, identitas jemaah, kartu layanan, hingga dokumen perjalanan lainnya.
Dengan ketentuan tersebut, total kapasitas barang yang dapat dibawa jemaah sesuai aturan mencapai 39 kilogram. Karena itu, Sayid meminta para jemaah mulai menghitung dan menata barang bawaan mereka sebelum keberangkatan agar tidak mengalami kelebihan muatan saat proses penimbangan di bandara.
“Bagasi besar kapasitasnya 32 kilogram, sedangkan koper kabin 7 kilogram. Tas paspor hanya untuk dokumen penting. Jadi total kapasitas yang dapat dimanfaatkan jemaah sesuai aturan mencapai 39 kilogram,” jelasnya.
Fenomena bertambahnya barang bawaan hampir selalu terjadi setiap musim haji. Selain membawa perlengkapan pribadi, banyak jemaah memanfaatkan kesempatan berbelanja oleh-oleh khas Arab Saudi untuk keluarga dan kerabat di kampung halaman. Tidak sedikit pula yang membeli dalam jumlah besar sehingga berisiko melebihi batas bagasi yang telah ditetapkan.
Namun demikian, Sayid menegaskan tidak ada toleransi bagi jemaah yang membawa barang melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Bahkan, menurutnya, tidak tersedia skema penambahan bagasi dengan membayar biaya tambahan kepada maskapai sebagaimana yang lazim dilakukan pada penerbangan reguler.
“Tidak boleh. Tidak ada tambahan bagasi walaupun ingin membayar lebih. Semua harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyebut masih ada solusi bagi jemaah yang memiliki barang bawaan berlebih. Salah satunya dengan memanfaatkan layanan pengiriman kargo atau ekspedisi yang tersedia di Arab Saudi. Melalui layanan tersebut, barang dapat dikirim langsung ke Indonesia tanpa harus ikut dimasukkan ke dalam bagasi pesawat yang digunakan untuk kepulangan jemaah.
Cara ini dinilai lebih aman sekaligus menghindarkan jemaah dari risiko harus meninggalkan barang saat proses pemeriksaan di bandara. Bahkan, Sayid mengaku telah menggunakan layanan tersebut untuk mengirim paket ke Indonesia dan hasilnya berjalan lancar.
“Kalau memang ada barang yang berlebih bisa dikirim melalui jasa pengiriman. Saya sendiri sudah mengirim paket dan insyaallah sudah sampai. Yang terpenting jemaah mengikuti aturan yang sudah disampaikan. Dengan begitu proses kepulangan dapat berjalan lancar dan seluruh jemaah bisa kembali ke daerah masing-masing dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT